Tulungagung

Pria Asal Jember Ini Mencuri Motor untuk Kencan dengan Waria di Tulungagung

Zaini (28) ditangkap anggota Polsek Ngantru karena diduga mencuri motor di 13 lokasi di Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
wartakota
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Zaini (28) ditangkap anggota Polsek Ngantru karena diduga mencuri motor di 13 lokasi di Tulungagung.

Alam aksinya, pria asal Jember ini menyasar motor di area persawahan, dan rumah kosong.

Pengungkapan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini bermula dari pencurian motor di persawahan Desa Padangan, Ngantru pada Selasa (23/10/2018).

Petani yang sedang bekerja kehilangan motor Shogun 110 nopol AG 5128 RK.

( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Mulai Temuan Bayi Hidup sampai Kerusakan Akibat Hujan )

“Setelah korban lapor, kami langsung mengumumkan identitas motor itu ke polsek jajaran,” terang AKP Maga Fidri Isdiawan, Kapolsek Ngantru kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (24/10/2018).

Kemudian jajaran Polsek Kediri melihat motor yang dicuri di wilayahnya.

Lalu anggota Kapolsek Ngantru dan Polsek Kediri Kota memburu tersangka.

Namun, polisi hanya berhasil menangkap Zaini. Sedangkan satu tersangka lain kabur.

( Baca juga : Kecelakaan di Surabaya, Mobil Corolla Tabrak Pembatas Taman sampai Terpental )

Kemudian Zaini dibawa ke Mapolsek Ngantru untuk dimintai keterangan.

Kepada penyidik yang memeriksanya, Zaini mengaku sudah 13 kali mencuri motor.

Mayoritas motor yang dicuri ada di parkiran di area perkotaan.

“Modusnya, mereka berangkat dengan sepeda kayuh.”

( Baca juga : Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Kereta Api di Sidoarjo )

“Kemudian mereka keliling di area persawahan untuk mencari motor yang kuncinya masih menancap,” tambah Maga.

Dalam setiap aksinya, Zaini mencuri motor itu, dan meninggalkan sepeda kayuhnya.

Lalu Zaini dan kawannya kembali mencari sasaran baru.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved