Lamongan

BPCB Trowulan Lanjutkan Proses Eksvakasi Situs Peninggalan Masa Airlangga Di Lamongan  

Dalam ekskavasi tahap kedua telah ditemukan sebuah bangunan yang diperkirakan adalah bangunan suci peninggalan masa Airlangga

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Hanif Manshuri
Lokasi dan sebuah bangunan suci jaman Airlangga yang ditemukan di Lamongan dalam proses pembersihan, Kamis (25/10/2018) 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Situs yang diyakini peninggalan masa Airlangga, sebuah bangunan suci di Desa Patakan Kecamatan Sambeng Lamongan sedang proses ekskavasi. Ekskavasi tersebut merupakan lanjutan setelah sebelumnya sempat terhenti.

Ekskavasi tersebut melibatkan langsung Arkeolog dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Mojokerto.

Tim Eksvakasi BPCB Trowulan, Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan, dalam ekskavasi tahap kedua telah ditemukan sebuah bangunan yang diperkirakan adalah bangunan suci, panjang sekitar 24 meter dengan lebar 16 meter.

Bangunan suci ini berdasarkan data sementara seperti bangunan wihara. Keyakinan itu didukung bentuk bangunan tidak simetris, menghadap ke barat dan masih ada indikasi lainnya.

"Setidaknya ada reruntuhan-runtuhan batu yang berbentuk bulat seperti susunan stupa," ungkap Wicaksono ketika dilokasi ekskavasi di Desa Patakan, Kecamatan Sambeng.

Proses ekskavasi di Situs Patakan ini tergolong menarik. Pasalnya, selain berhasil menyingkap luasan situs, BPCB Trowulan juga berhasil menemukan pagar barat yang bangunannya sudah mengkombinasikan antara bagu kulit dengan batu putih atau batu kumbung yang memiliki panjang sekitar 40 sentimeter.

Terkait dengan usia situs, Wicaksono mengaku untuk sementara masih mengaitkan dengan prasasti Patakan, yang juga ditemukan di desa ini, yaitu jaman Airlangga.

Tim ekskavasi tak mudah melakukanya karena ditemukan kesulitan yang paling signifikan yakni, volume dari batu runtuhan ini ternyata diluar perkiraan, termasuk bentuk dan luasan bangunan.
"Tapi situs Patakan ini terbilang lengkap jika ditinjau dari sisi peninggalan masa Airlangga yang ada di Jatim," ungkapnya.

Pihaknya sampai saat ini memang belum menemukan relief karena bahan utama candi adalah batu putih. Hanya saja, jika berhasil diekskavasi maka akan terlihat ruang atau bilik yang ada di dalam candi.

Selain penemuan pagar, BPCB juga menemukan banyak sekali pecahan tembikar dan keramik yang kemungkinan berasal dari masa yang sama dengan situs.

Ia memperkirakan, situs Patakan ini rusak karena peristiwa alam seperti gempa yang dahsyat.
Proses ekskavasi akan membutuhkan waktu dan tenaga yang cukup lama hingga bisa membuka reruntuhan atap yang menutup situs.

Saat ini, BPCB melibatkan 16 tenaga penggali dari BPCP Jawa Timur dan 11 tenaga lokal.
Memilih ekskavasi sebelum musim hujan, kalau masuk musim hujan akan ditutup. Tapi pencapaian ini bisa dilanjutkan di tahun depan.

Sementara Ketua DPRD Lamongan, Deby Kurniawan yang datang meninjau situs Patakan, Rabu (24/10/2018) meminta agar dinas terkait bisa membuat anggaran untuk ekskavasi semacam ini.

Harus segera di ekskavasi agar bisa menjadi ajang pembelajaran dan bukti sejarah, bahwa Lamongan juga bagian dari sejarah masa kejayaan Airlangga. "Ini penting untuk pengetahuan anak sekolah," katanya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved