Tulungagung

Kecelakaan Maut Honda Beat Vs Yamaha Mio di Recobarong Tulungagung, Anak Bawah Umur Kendarai Motor

Kecelakaan ini melibatkan ini melibatkan anak di bawah umur, K (14) yang mengendarai Honda Beat AG 374x RBF.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Satlantas Polres Tulungagung
EVAKUASI KORBAN - Petugas IKF RSUD dr Iskak Tulungagung mengevakuasi jenazah WM (21), korban kecelakaan di Jalan Raya Recobarong Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin (27/10/2025). Korban meninggal dunia usai bertabrakan dengan remaja 14 tahun yang mengendarai sepeda motor. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Kecelakaan maut berupa tabrakan dua pengendara motor terjadi di Jalan Raya Recobarong Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Senin (27/10/205) sekitar pukul 14.00 WIB.

Satu pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam kecelakaan itu.

Kecelakaan ini melibatkan ini melibatkan anak di bawah umur, K (14) yang mengendarai Honda Beat AG 374x RBF.

Sedangkan korbannya adalah WM (21) pengendara  Yamaha Mio AG 536x RDD, warga desa setempat.

“Kecelakaan terjadi saat sedang turun hujan,” ujar Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Taufik Nabila.

Mulanya korban yang mengemudikan sepeda motor Yamaha Mio melaju dari arah utara ke selatan.

Saat itu korban hendak mendahului kendaraan lain yang ada di depannya, sehingga bermanuver ke kanan.

Saat bermanuver inilah kendaraan korban melaju terlalu ke kanan hingga masuk ke lajur berlawanan.

“Pada saat korban akan mendahului kendaraan lain, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha Mio,” sambung Taufik.

Jarak kedua kendaraan beda arah ini terlalu dekat saat korban bermanuver.

Kedua kendaraan akhirnya bertabrakan hingga membuat kedua pengedarannya terjatuh.

Kepala WM mengalami benturan yang membuat luka parah, dan menyebabkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Pengendara Honda Beat meninggal dunia di tempat. Sementara pengendara Yamaha Mio luka ringan di kaki,” ungkap Taufik.

Jenazah korban dievakuasi ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD dr Iskak Tulungagung.

Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan para saksi.

Taufik mengatakan, pihaknya masih melengkapi alat bukti untuk dasar melakukan gelar perkara.

“Nanti di gelar perkara yang memastikan, apakah perkaranya lanjut atau dihentikan,” katanya.

Lebih jauh, Taufik mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Menurutnya, kecelakaan lalu lintas selalu didahului dari pelanggaran berlalu lintas. (David Yohanes)

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved