News
Banggar DPR RI Setujui Dana Kelurahan Sebesar Rp 3 Triliun
Dana desa Rp 70 triliun setelah diambil Rp 3 triliun masuk Dana Alokasi Umum (DAU) untuk kepentingan dana kelurahan
SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Usulan pemerintah yang mengalihkan dana desa sebesar Rp 3 triliun untuk dialokasikan menjadi dana kelurahan akhirnya disetujui oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam rapat panja C, Kamis (25/10).
"Dana desa Rp 70 triliun karena sudah diambil Rp 3 triliun masuk Dana Alokasi Umum (DAU) untuk kepentingan dana kelurahan," ujar Said Abdullah pimpinan rapat panja C di Banggar DPR RI.
Meski sudah disetujui, pemerintah masih belum menentukan bagaimana mekanisme penyaluran dana kelurahan ini. "Nanti kami sampaikan mekanismenya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai menghadiri rapat panja C.
Selain menyetujui dana kelurahan, dalam rapat panja C tersebut, Banggar DPR RI juga menyepakati anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 756,7 triliun.
Dalam postur sementara RAPN 2019, dana transfer daerah terbagi atas transfer dana perimbangan sebesar Rp 724,59 triliun, dana insentif daerah sebesar Rp 10 triliun, serta dana otonomi khusus dan dana keistimewaan DIY sebesar Rp 22 triliun.
Dicegat & Didaratkan Paksa Jet Tempur TNI, Ethiopian Airlines Mengaku Buat Penerbangan Tak Terjadwal |
![]() |
---|
Black Box Lion Air JT 610 Ditemukan, Terungkap 13 Menit Mencekam Pilot Pertahankan Pesawat |
![]() |
---|
Detik-detik Perselingkuhan Suami dan Mahasiswi Dipergoki oleh Sang Istri |
![]() |
---|
Foto & Video Pernikahan Adit & Salamah yang Viral, Tak Ada Senyum di Antara Mereka |
![]() |
---|
Kue dari Gabus, Pernikahan di Filipina Diwarnai Air Mata & Kacau Gara-gara WO Tak Profesional |
![]() |
---|