Disomasi Dewi Perssik, Kakak Kandung & Kuasa Hukumnya Beri Tanggapan: Masalah Keluarga

Disomasi Dewi Perssik, Kakak Kandung & Kuasa Hukumnya Beri Tanggapan: Masalah Keluarga

Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Adrianus Adhi
suryamalang/tribun
Dewi Perssik dan Meldi 

SURYAMALANG.com - Perseteruan antara Dewi Perssik dengan kakak kandung serta keponakannya semakin memanas usai dirinya melayangkan somasi pada keduanya.

Tidak tanggung-tanggung, perempuan bernama asli Dewi Murai Agung ini menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.

Dilansir dari artikel di Kompas.com yang berjudul 'Kakak Dewi Persik: Ini Masalah Keluarga yang Tidak Harus Diumbar', Minggu (28/10/2018), kini kakak kandung Dewi Perssik dan keponakannya menjawab somasi dari istri Angga Wijaya tersebut.

Kakak kandung Dewi, Permata Andri mengatakan bahwa perseteruannya dengan sang adik adalah masalah keluarga yang harusnya tidak diumbar sampai ke media.

Baca: Vanesha Prescilla Berulang Tahun, Adipati Dolken Berikan Kado Video Romantis yang Bikin Baper!

Baca: Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Lantik 181 Pejabat Pemkot Batu yang Baru

Baca: Disomasi Dewi Perssik, Rosa Meldianti Beri Klarifikasi: Ini Bukan Soal Harta

Baca: Prinsip Hidup Ivan Gunawan Hingga Sukses di Dunia Hiburan Terbongkar, Lihat Unggahannya Ini

"Sebenarnya ini masalah keluarga yang enggak harus diumbar ke media. Jadi intinya saling menyerang. Soalnya kita saling jawab-jawaban," kata Permata.

Ia pun mengatakan bahwa anaknya, Rosa Meldianti (Meldi) sudah cukup mengalah dengan sikap dan perilaku Dewi terhadap mereka.

"Kalau adik saya (Dewi Perssik) diam, Meldinya menyerang mungkin itu salah ya. Justru kita yang banyak mengalah," ucapnya.

Setelah mendapatkan somasi dari Dewi Perssik, kuasa hukum Permata dan Meldi, Rudi Kabunang, membantah bahwa kliennya melakukan tindakan pencemaran nama baik seperti yang dituduhkan.

"Perlu kami klarifikasi bahwa dugaan tindak pidana yang ditemukan pada klien kami, tentang masalah KW dan segala macam, tentang pantat lah, tentang dada lah, perlu kami jelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak menyebut nama siapapun juga," jelas Rudi.

"Seperti yang saya bilang tadi mungkin saudara D berpikir klien kami melakukan tindak pidana.

Tetapi sampai sejauh ini Meldi menyatakan keluarga adalah yang utama," lanjutnya.

Baca: Link Live Streaming Timnas Indonesia U19 vs Jepang Piala Asia 2018, Minggu 28 Oktober Jam 19.30 WIB

Baca: Prediksi Skor Timnas Indonesia U19 Vs Jepang Minggu 28 Oktober 201, Indonesia Optimis

Baca: Nikita Mirzani Unggah Foto USG Kandungan, Diduga Sama dengan Foto Orang Lain, Begini Faktanya

Baca: Mayangsari Pamer Rumah Mewahnya, Sambil Tenteng Tas Hermes Berharga Selangit

Meldi yang terlihat tidak banyak bicara mengaku menyerahkan semua urusan ini kepada kuasa hukumnya.

Bahkan, kuasa hukum Meldi mengaku bisa melakukan tindakan serupa yakni melakukan pengaduan terhadap sikap Dewi Perssik.

Mereka mengaku memiliki bukti berupa capture Instagram dan video saat Dewi melakukan tindak pencemaran nama baik dari kliennya.

"Kami memiliki bukti baik itu video maupun capture dari IG tentang ujaran-ujaran yang dapat dikategorikan tindak pencemaran nama baik atau UU ITE, ada perkataan nama-nama binatang semua disebut di situ," tutur Rudi.

Dilansir SURYAMALANG.com dari artikel di Kompas.com yang berjudul 'Dewi Perssiik Somasi Keponakan dan Kakak Kandungnya', Dewi Perssik mengatakan bahwa semua yang dikatakan Meldi soal dirinya adalah tidak benar.

"Fitnah, saya tidak pernah transfer ke keluarganya, padahal saya juga terlibat biaya keluarga besarnya, terus kemudian tukang fitnah kalau saya selalu ngomongin jelek tentang mereka berdua," tutur Dewi.

"Dia bilang payudara saya sama pantat saya KW, yang bilang Rosa Meldianti, dia bilang di IG dan lisan.

Saya dibilang perempuan malam atau lonte, Terus dia wawancara aja terus bilang saya pencitraan, enggak pernah ingat keluarga ya seperti itulah," tambah Dewi.

Baca: Mendadak Sakit, Dua Peserta Tes CPNS Di Kediri Dievakuasi Ke Rumah Sakit

Baca: Hotman Paris Bongkar Perlakuan Istri Padanya, Simple Tapi Bikin Tak Bisa Berpaling

Baca: Dewi Perssik Bertengkar Dengan Keponakan, Disebut Tak Orbitkan Meldi: Mana Buktinya?

Baca: Kompak ke Sawah, Ternyata 2 Pemuda Jember Ini Akan Transaksi Obat Berbahaya

Dewi Perssik pun mengakui sudah mengantongi izin dari orangtuanya untuk melayangkan somasi pada kakak dan keponakannya seperti dilansir Nakita.id.

Justru, Dewi mengatakan bahwa orangtuanya-lah yang memberikan saran untuk menggandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukum agar keduanya jera.

"Kemarin saya melihat kedua orangtua saya, 'Nak kamu sesuaikan saja, kalau kondisi enggak bagus kamu pakai Pak Hotman Paris saja. Supaya mereka jera. Khususnya manajemennya itu'," sambung Dewi menirukan ucapan orangtuanya.

Hotman Paris selaku kuasa hukum Dewi Perssik menjelaskan mengenai somasi yang dilayangkan kepada kakak kandung dan keponakan kliennya tersebut.

"Di sini ditulis dugaan adanya pencemaran nama baik dan sebagainya.

Saya selaku kuasa hukum Dewi Perssik melakukan somasi terbuka karena itu disebarkan melalui sosial media.

Bisa dikenakan Pasal 27 ayat 3 UU ITE bisa sampai 4 tahun penjara." jelas Hotman Paris.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved