Tuban
Ratusan Pekerja Di Tuban Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan UMK
Aksi para pekerja tersebut menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK), berdasarkan beberapa pertimbangan.
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, TUBAN - Ratusan buruh dari Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan terpadu satu pintu dan tenaga kerja, Rabu (31/10/2018).
Aksi para pekerja tersebut menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK), berdasarkan beberapa pertimbangan. Di antaranya, Tuban sebagai kawasan industri.
"Kita harap Pemerintah Kabupaten Tuban memperhatikan nasib buruh, kita minta upah dinaikkan," kata salah seorang orator, Eko Yuwono.
Lebih lanjut dia meminta, agar Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) dari unsur Pemkab jangan mengabaikan usulan dari unsur serikat pekerja. Seperti sebagaimana pada rapat bersama, 23 Okober kemarin.
Dimana pada rapat bersama tersebut dari unsur Pemkab menetapkan UMK sebesar 2,2 juta. Padahal, unsur pekerja tidak mengharapkan usulan upah tersebut.
"Kita harapannya UMK Tuban Rp 2,560.000, kita menolak berita acara rapat pleno DPK Kabupaten Tuban, perihal usulan UMK Tuban 2019," pungkasnya.
Sekedar diketahui, UMK Kabupaten Tuban di tahun 2018 yakni sebesar Rp 2.067.612.
Belum ada jawaban resmi dari dinas terkait, saat ini mediasi perwakilan buruh dengan dinas masih berlangsung.
Ada Klausul Pemilih Gangguan Jiwa, KPU Tuban Inventarisir Tiap-tiap TPS |
![]() |
---|
Puluhan Ribu Butir Pil Terlarang Dan Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan Kejaksaan Tuban |
![]() |
---|
Kepala Desa di Tuban Dilaporkan Menghina Banser dan NU Melalui YouTube |
![]() |
---|
Bupati Tuban Larang Potong Sapi Betina Produktif Dan Bobot Di Bawah 250 Kilogram |
![]() |
---|
Devi Permatasari Diikuti Pemuda Bermotor dan Terpaksa Serahkan Dompet Berisi Rp 404.000 |
![]() |
---|