Sabtu, 11 April 2026

Surabaya

Pengakuan Duda 56 Tahun Terangsang Lihat Gadis 12 Tahun Berbusana Minim

"Dia (korban) sering mengenakan busana cekak (minim)," ucap Arifin di Mapolsek Tandes, Jumat (2/11/2018).

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: yuli
mohammad romadoni
TERSANGKA PENCABUL - Arifin (56) tega mencabuli anak gadis tetangganya berinisial YA (12), siswi SD kelas VI di Surabaya Barat. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Arifin (56) tega mencabuli anak gadis tetangganya berinisial YA (12), siswi SD kelas VI di Surabaya Barat.

Tersangka mencabuli di rumah kos Jl Banjarsugihan Tandes, dan dua kali di dalam kamar kos Jl Dumar Industri, Kecamatan Asemrowo, Surabaya.

Arifin mengaku tertarik melihat tubuh korban. Pelaku berfantasi seksual sehingga duda tiga anak ini melampiaskan nafsu bejatnya. Pelaku mencabuli korban tiga kali.

"Dia (korban) sering mengenakan busana cekak (minim)," ucap Arifin di Mapolsek Tandes, Jumat (2/11/2018).

Kapolsek Tandes Kompol Kusminto menjelaskan, warga sudah sejak lama mengendus aksi pelaku. Mereka mempertemukan tersangka, korban beserta orangtuanya.

"Tersangka mengaku berbuat cabul terhadap korban," kata Kusminto.

Menurut dia, modus tersangka mengajak korban jalan-jalan membeli makanan setiap pulang sekolah.

Tersangka merayu korban memberikan uang untuk jajan apabila menuruti keinginannya. Orang tua korban tidak curiga karena mengenal akrab tersangka yang merupakan tetangga dekatnya.

"Tersangka mengajak korban ke dalam rumah kos dan melakukan pencabulan," jelasnya.

Adapun barang bukti disita dari kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini diamankan pakaian korban.

"Kasus ini masih dalam penyidikan terkait dugaan ada korban lainnya," kata Kusminto. 

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved