Jember
Penerima Beasiswa Daerah Di Jember Dilibatkan Jadi Verifikator Penerima Rastra
Tugas mereka memverifikasi warga miskin penerima bantuan Rastra. Juga memverifikasi warga miskin yang seharusnya mendapat Rastra tetapi tidak menerima
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, JEMBER - Mahasiswa penerima beasiswa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dilibatkan dalam proses verifikasi warga miskin penerima bantuan Beras Sejahtera (Rastra). Bantuan mereka itu sekaligus untuk mengasah kepekaan sosial mereka.
Bupati Jember, Faida bertemu dengan 2.000 penerima beasiswa Pemkab Jember itu dalam acara Kongres Mahasiswa yang digelar, Jumat (2/11/2018) hingga Sabtu (3/11/2018)
Mahasiswa tersebut masuk dalam gelombang ketiga penerima beasiswa. "Ini gelombang ketiga yang sudah diuji publik sebagai penerima beasiswa," ujar Bupati Faida, Sabtu (3/11/2018).
Uji publik itu melibatkan penilaian masyarakat apakah calon penerima itu layak mendapatkan beasiswa. Jika ada yang tidak layak maka akan disoret dari daftar.
Mereka yang sudah lolos seleksi publik itu kemudian mendapatkan buku rekening. Mereka juga mendapatkan tugas yang sama seperti penerima beasiswa sebelumnya.
Tugas mereka memverifikasi warga miskin yang menjadi penerima bantuan Rastra. Juga memverifikasi warga miskin yang seharusnya mendapatkan Rastra tetapi belum masuk dalam daftar penerima.
Faida menegaskan pelibatan mahasiswa sebagai petugas verifikasi karena mereka memiliki idealisme.
Selain itu, lanjut Faida, mahasiswa merupakan generasi yang perlu dibangun menjadi generasi yang peduli dan peka. "Bukan generasi yang manja. Mereka harus peduli karena banyak orang yang lebih susah dari kondisi mereka," tegasnya.
Untuk melaksanakan tugas verifikasi, para mahasiswa dibekali formulir yang harus diisi dengan mendatangi satu per satu warga sasaran.
Ada sekitar 50 sampai 60 warga sasaran untuk setiap mahasiswa. Tugas ini harus sudah dilaporkan pada 12 November 2018.
Mereka juga mendapatkan bimbingan teknis dari Dinas Sosial, untuk menentukan kreteria yang telah ditentukan dari Kementerian Sosial.