Blitar
Jauh-jauh dari Tulungagung ke Blitar, Pemuda Ini Kepergok Berbuat Dosa di Masjid
Jauh-jauh dari Tulungagung ke Blitar, pemuda ini malah berbuat dosa di masjid. Ulahnya bikin warga jengkel.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Nurdiansah (22) harus mendekam di sel tahanan Polsek Udanawu, Blitar, Senin (12/11/2018).
Pemuda asal Kedungwaru, Tulungagung ini tertangkap tangan saat mencuri uang di kotak amal masjid di Desa Temenggungan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
“Kami masih mengembangkan kasus ini,” kata AKP Wahyu Satriyo Widodo, Kapolsek Udanawu kepada SURYAMALANG.COM.
( Baca juga : 10 Mahasiswa IAIN Tulungagung Jadi Korban Penyerangan Saat Nogpi di Pos Kamling )
Terungkapnya kasus pencurian kotak amal itu bermula saat warga curiga kepada tersangka yang mondar-mandir naik motor di sekitar lokasi, Minggu (11/11/2018) malam.
Karena curiga, warga melaporkan kasus itu ke perangkat desa.
Lalu perangkat desa meneruskan laporan warga itu ke Polsek Udanawu.
( Baca juga : Hanya Arema FC yang Mampu Kalahkan Persebaya di Derbi Jatim Liga 1 2018 )
Kemudian warga, perangkat desa, dan anggota Polsek menyanggong pelaku di sekitar lokasi.
Tak lama kemudian warga dan polisi melihat tersangka masuk ke masjid.
Ternyata tersangka membongkar kotak amal di masjid itu, dan mengambil uang.
( Baca juga : Menang Head to Head, Ini Alasan Persib di Bawah, dan Arema di Atas )
Saat tersangka hendak meninggalkan Masjid, warga dan polisi langsung menyergapnya.
Tersangka tidak berkutik karena warga dan polisi menemukan uang di tangan tersangka.
“Kami menyita uang Rp 200.000, palu, dan motor.”
( Baca juga : Pernah Antar Persipura dan Arema Jadi Juara, Kini Bek Naturalisasi Ini Ingin Antar Persib Jadi Juara )
“Tersangka menggunakan palu untuk membongkar kotak amal,” ujar AKP Wahyu Satriyo.
AKP Wahyu mengatakan tersangka merupakan residivis.
Tersangka pernah ditangkap petugas Polres Kediri terkait kasus pencurian.
( Baca juga : Catatan Bagus Arema FC Kala Lakoni Laga Kandang )
“Makanya kami masih mengembangkan kasus ini.”
“Diduga tersangka tidak melakukan pencurian di satu lokasi,” ujarnya.