Pasuruan
Kejari Kota Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Setahun Senilai Rp 100 Juta
Barang bukti dimusnahkan diantaranya adalah sabu - sabu seberat 89,21 gram, selanjutnya barang bukti ganja dengan berat 15,45 gram, ribuan pil koplo
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan memusnahkan ratusan barang bukti atas kasus kejahatan atau perbuatan melawan hukum selama satu tahun, Kamis (15/11/2018) siang.
Sejumlah barang bukti dimusnahkan diantaranya adalah sabu - sabu seberat 89,21 gram, selanjutnya barang bukti ganja dengan berat 15,45 gram, ribuan pil double L dan sejenisnya.
Ada juga puluhan pakaian, kosmetik palsu dan beberapa barang bukti lainnya atas kasus kejahatan selama satu tahun ini. Tentunya, barang bukti yang dimusnahkan ini sudah incraht atau memiliki kekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pasuruan Hasman SH menjelaskan, ini merupakan bb dari hasil kejahatan yang selama ini terjadi.
Jika dirupiahkan, kata dia, nilainya fantastis bisa mencapai Rp 100 juta lebih. Nah, barang bukti ini dimusnahkan setelah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Jadi kami musnahkan. Ini sudah sesuai dengan SOP yang ada di tempat kami. Jadi, kami lakukan semuanya setelah ada kekuatan hukum tetap," jelasnya.
Menurut dia, barang bukti ini didapatkan dari ratusan perkara perbuatan melawan hukum selama satu tahun terakhir.
"Mudah - mudahan setiap tahunnya angka perbuatan melawan hukum bisa berkurang," pungkas dia.