Pasuruan

Kejari Kota Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Setahun Senilai Rp 100 Juta

Barang bukti dimusnahkan diantaranya adalah sabu - sabu seberat 89,21 gram, selanjutnya barang bukti ganja dengan berat 15,45 gram, ribuan pil koplo

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Galih LIntartika
Sejumlah barang bukti kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejari Kota Pasuruan, Kamis (15/11/2018) 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan memusnahkan ratusan barang bukti atas kasus kejahatan atau perbuatan melawan hukum selama satu tahun, Kamis (15/11/2018) siang.

Sejumlah barang bukti dimusnahkan diantaranya adalah sabu - sabu seberat 89,21 gram, selanjutnya  barang bukti ganja dengan berat 15,45 gram, ribuan pil double L dan sejenisnya.

Ada juga puluhan pakaian, kosmetik palsu dan beberapa barang bukti lainnya atas kasus kejahatan selama satu tahun ini. Tentunya, barang bukti yang dimusnahkan ini sudah incraht atau memiliki kekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pasuruan Hasman SH menjelaskan, ini merupakan bb dari hasil kejahatan yang selama ini terjadi.

Jika dirupiahkan, kata dia, nilainya fantastis bisa mencapai Rp 100 juta lebih. Nah, barang bukti ini dimusnahkan setelah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Jadi kami musnahkan. Ini sudah sesuai dengan SOP yang ada di tempat kami. Jadi, kami lakukan semuanya setelah ada kekuatan hukum tetap," jelasnya.

Menurut dia, barang bukti ini didapatkan dari ratusan perkara perbuatan melawan hukum selama satu tahun terakhir.

"Mudah - mudahan setiap tahunnya angka perbuatan melawan hukum bisa berkurang," pungkas dia. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved