Tuban
Kasus Korupsi Kades Mojoagung Dilimpahkan Kejari Tuban Ke Tipikor
Perkara tersebut sudah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, untuk jadwal sidangnya belum diketahui kapan dilaksanakan.
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, TUBAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban telah melimpahkan perkara Kades Mojoagung, Kecamatan Soko atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2017 ke Pengadilan Tipikor Surabaya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban, Nurhadi SH mengatakan, perkara tersebut sudah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, untuk jadwal sidangnya belum diketahui kapan dilaksanakan.
"Kamis lalu perkara itu sudah kami limpahkan ke pengadilan Tipikor. Untuk jadwal sidangnya belum diketahui," ujar Nurhadi dikonfirmasi, Sabtu (17/11/2018).
Dia menjelaskan, kini kedua tersangka yang berstatus suami istri itu telah ditahan di lapas II B Tuban atas perbuatannya. Penahanan terhadap kedua tersangka itu terkait dugaan korupsi yang menggunakan anggaran DD dan ADD di tahun 2017.
Adapun prosesnya, proyek yang menggunakan DD dan ADD itu disetujui oleh Kades, namun proyek itu dikerjakan oleh suaminya di tahun 2016. Sehingga, pada Rancangan Anggaran Belanja (RAB) terdapat kerugian negara.
"Ya terdapat kerugian negara dalam proyek tersebut, karena anggaran 2017 dikerjakan pada 2016," ujar Nurhadi.
Sebelumnya diketahui, Kades Mojoagung, Siti Ngatina ditangkap Kejaksaaan Negeri Tuban bersama suaminya, Makmur. Keduanya diduga terlibat dalam proyek pembangunan jalan paving dan tanah urug di desa setempat, yang mengakibatkan negara mengalami kerugian Rp 152 juta.
Ada Klausul Pemilih Gangguan Jiwa, KPU Tuban Inventarisir Tiap-tiap TPS |
![]() |
---|
Puluhan Ribu Butir Pil Terlarang Dan Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan Kejaksaan Tuban |
![]() |
---|
Kepala Desa di Tuban Dilaporkan Menghina Banser dan NU Melalui YouTube |
![]() |
---|
Bupati Tuban Larang Potong Sapi Betina Produktif Dan Bobot Di Bawah 250 Kilogram |
![]() |
---|
Devi Permatasari Diikuti Pemuda Bermotor dan Terpaksa Serahkan Dompet Berisi Rp 404.000 |
![]() |
---|