selebrita

Panselnas Resmi Gunakan Sistem Ranking Untuk Mengisi Formasi Kosong CPNS 2018

Panselnas resmi umukanakan menggunakan sistem ranking untuk mengisi formasi kosong di CPNS 2018

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
Suryamalang/ tribunnews
sistem ranking CPNS 2018 

SURYAMALANG.com – Panselnas CPNS 2018 resmi mengumumkan penggunakan sistem ranking mengisi formasi kosong dalam waktu dekat.

Pengisian formasi kosong dalam CPNS 2018 ini dikaji karena banyak peserta yang gagal saat ujian Seleksi Kompetensi dasar (SKD).

Banyak peserta CPNS 2018 yang mengeluhkan tingginya passing grade yang diharuskan untuk lulus SKD.

Lalu bagaimana cara mengisi formasi kosong CPNS 2018 oleh Panselnas nanti?

Melansir dari Banjarmasin Post, mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin mengungkapkan hal baru.

Menurut Syafruddin dirinya sudah menerbitkan Permen nomor 38 sebagai payung hukumnya.

Baca: Pemerintah Terbitkan Aturan Sistem Rangking Pada Seleksi CPNS

Baca: Daftar Nilai Tes SKD CPNS 2018 di Jawa Timur, Cek Nama Kamu di Sini & Ketahui Juga Skor Pesaingmu

Dengan Permen ini, peserta yang tak memenuhi passing grade tetap bisa lolos lewat sistem ranking.

“Kita tidak berorientasi pada passing grade, tapi berorientasi pada ranking,” ujar Syafruddin di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu 21 November 2018.

Syafruddin mengungkapkan bahwa pemerintah sengaja tidak menurunkan passing grade yang sudah ditetapkan sejak awal.

Hal itu karena adanya kekhawatiran jika penurunan passing grade justru akan menurunkan kualitas SDM aparatur negara.

“Jangan sampai ini mundur, karena itu kita kembali ke sistem ranking saja,” ungkapnya.

Syafruddin mencontohkan, apabila sebuah lembaga membutuhkan 100 aparatus, maka di tes awal akan dilakukan pemeringkatan nilai tertinggi 1-300.

Selanjutnya, 300 peserta tersebut akan mengikuti seleksi tahap berikutnya.

Baca: Link Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 Jawa Timur, Cek Skor Pesaingmu Melalui Sistem Ranking

Baca: Pengumuman Nilai Hasil SKD CPNS 2018 Jawa Timur (Jatim) Bisa Dilihat & Download di Link Ini

Syafruddin juga mengungkapkan bahwa sistem ranking ini akan dilakukan secara transparan sehingga para peserta CPNS 2018 dapat memantau langsung nilai mereka dan pesaingnya.

“Itu nanti BKN teknisnya, pesertanya itu tahu,” ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haria Wibisana sempat membocorkan cara mengisi formasi kosong CPNS 2018.

Cara yang dipakai adalah menggunakan sistem ranking dari peserta yang gugur karena satu soal dalam tes SKD dan tidak masuk Passing Grade.

Sehingga panitia akan mengambil peserta yang lulus passing grade untuk dirangkingkan dalam suatu formasi jabatan.

Apabila setelah proses tersebut masih ada formasi yang kosong akibat jumlah peserta lolos passing grade jumlahnya sedikit, panitia akan meranking peserta berdasarkan nilai total.

Peserta yang diambil adalah peserta yang memiliki nilai total tertinggi sesuai dengan banyaknya formasi kosong.

Baca: Update Passing Grade Tes SKD CPNS 2018, 8 Daerah Ini Sudah Umumkan Nilai Peserta yang Lolos

Baca: Ini Alasan BKN tak Turunkan Passing Grade Tes CPNS 2018 Meski Banyak yang Tak Lolos

Hal tersebut juga diungkapkan oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam wawancara di Kompas.com.

“Kemudian kita lakukan perankingan di sana.”                                 

“Yang jumlahnya tinggi-tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi-formasi yang kosong itu,” jelas Bima dilansir dari Kompas.

“Itu kan tidak mengurangi passing grade.”                  

“Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu,” tambahnya.

Selain itu penentuan kelulusan peserta SKD melalui proses ranking juga akan disesuaikan dnegan kebutuhan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Jumlah yang dibutuhkan untuk SKB yaitu tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan.

“Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak.” 

“Katakannya ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh, kan tidak diperlukan lagi,” kata Bima.

“Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang lagi.”

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved