Jumat, 1 Mei 2026

Surabaya

Catat! Bikin Paspor TKI di Jatim Hanya Rp 55.000

Kini pembuatan paspor bagi pekerja migran atau TKI dari Jatim lebih hemat.

Tayang:
Penulis: faiq nuraini | Editor: Zainuddin
Berbagai Sumber
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Kini pembuatan paspor bagi pekerja migran atau TKI dari Jatim lebih  hemat.

Calon TKI tidak perlu mengurus terlalu lama untuk memproses dokumen keberangkatan.

Saat dilayani di Kantor Layanan Terpadu Satu Atap (KLTSA) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jatim, calon TKI cukup membayar Rp 55.000 untuk biaya pembuatan paspor.

( Baca juga : Gara-gara Sering Nongkrong di Warkop, Kedok TNI Gadungan Asal Surabaya Ini Terbongkar )

Dalam waktu tiga hari, paspor sudah bisa jadi.

Calon TKI bisa mengurus semua dokumen perjalanan TKI cukup di satu tempat, yaitu di Kantor Layanan Satu Pintu.

Layanan di kantor ini memangkas masa tunggu layanan.

( Baca juga : Kepergok Mencuri Motor di Surabaya, 2 Pria Misterius Bacok Warga )

Dulu menunggu jadi dokumen sampai paspor bisa sampai satu bulan.

Karena paspor tidak bisa dicetak hari itu juga, calon TKI harus bersabar sampai tiga hari.

Calon TKI, Lailatul Badriyah mengaku diuntungkan dengan layanan satu atap di Disnaker Jatim itu.

( Baca juga : 2 Pemain Bhayangkara FC Bisa Jadi Mimpi Buruk Bagi Persebaya, Termasuk Mantan Arema dan Persib )

“Saya masih tanya-tanya dulu ke petugas. Melihat semuanya bisa dilayani dalam satu atap, saya yakin untuk kerja di Hong Kong,” kata Badriyah.

Wanita asal Surabaya ini memutuskan ke Hongkong yang gajinya minimal Rp 8,5 juta per bulan.

Kepala UPT Penempatan dan Perlindungan TKI (P2TKI) Disnaker Jatim, Budi Raharjo menyebutkan saat ini ada sekitar 70.000 TKI Jaitim yang bekerja di luar negeri.

( Baca juga : Bocoran Skema Tim Persebaya Vs Bhayangkara FC, Bajol Ijo Bisa Pakai 4-4-2 )

Kepala Disnaker Jatim, Himawan Estu Bagijo sedang menyiapkan layanan satu atap di daerah.

Terutama di daerah selatan yang jumlah TKI-nya paling banyak.

“Kami sudah siapkan layanan satu atap di sejumlah tempat.”

( Baca juga : 4 Buku Best Seller 2018 yang Wajib Dibaca! Termasuk Karya Pramoedya Ananta Toer )

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved