CPNS 2018
Pengumuman Sistem Ranking CPNS 2018, Tak Lolos Passing Grade Bisa Ikut Tes SKB, Ini 7 Syaratnya
Pengumuman sistem ranking CPNS 2018, tak lolos passing grade jangan khawatir, peserta tes CPNS 2018 bisa ikut tes SKB, ini 7 syaratnya
Penulis: Sarah Elnyora Rumaropen | Editor: Dyan Rekohadi
Dengan Permen ini, peserta yang tak memenuhi passing grade bisa tetap lolos lewat sistem ranking. "Kita tidak berorientasi pada passing grade, tapi berorientasi pada ranking," kata Syafruddin.
Syafruddin mencontohkan, apabila sebuah lembaga membutuhkan 100 aparatur, maka di tes awal ini akan dilakukan pemeringkatan nilai tertinggi dari 1-300.
Selanjutnya, 300 peserta itu akan mengikuti seleksi tahap berikutnya.
"Kira-kira begitu jalan keluar yang terbaik. Tapi tidak menurunkan grade," kata dia.
Syafruddin memastikan sistem pemeringkatan ini akan dilakukan transparan.
Peserta CPNS bisa memantau langsung berapa nilai mereka dan para pesaingnya.
"Itu nanti BKN (Badan Kepegawaian Negara) teknisnya. Pesertanya itu tahu," kata dia. Seperti dikutip dari Kompas.com artikel berjudul 'Pemerintah Terbitkan Aturan Sistem Rangking pada Seleksi CPNS' tayang (21/11/2018)
Sebelumnya, pemerintah akan menerapkan sistem ranking sebagai alternatif kriteria kelulusan SKD peserta seleksi CPNS.
Baca: Link Live Streaming Akad Nikah Baim Wong dan Paula Verhoeven di RCTI Hari Ini Jam 06.30 WIB
Baca: Gading Marten Buka Suara Soal Kabar Gugatan Cerai Gisella, Bahas Soal Kabar Miring: It’s Not Easy
Baca: Etika Dan Norma Banyak Diabaikan, Sekdaprov Jatim: Etika Budaya Jawa Harus Dibiasakan Sejak Dini
Sebab, angka kelulusan SKD sangat rendah karena banyak peserta yang tidak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, alternatif solusi dengan sistem ranking itu diterapkan karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta seleksi yang tidak lolos passing grade.
Terutama posisi guru dan tenaga kesehatan yang banyak dibutuhkan.
Sementara, pihaknya tidak mau menurunkan passing grade karena dikhawatirkan akan merekrut Apartur Sipil Negara (ASN) yang tidak berkualitas.
"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana. Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan. Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak. Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," katanya saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).
"Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek - elek (jelek - jelek). Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas. Apakah kita mau anak - anak kita diajar oleh guru - guru yang tidak berkualitas. Nggak mau, siapa yang mau. Jadi harus bagus. Nah, mungkin penurunan passing grade itu tidak menjadi pilihan. Tapi anak - anak (peserta) tes ini yang passing gradenya belum memenuhi itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali."
Dengan begitu, peserta seleksi yang tidak lolos passing grade akan diranking sesuai dengan nilai yang diperoleh.