Malang Raya

Janda 36 Tahun Menginap Bareng Pemuda 25 Tahun di Kota Batu, Selanjutnya . . .

Nasib sial dialami SP, perempuan janda berusia 36 tahun asal Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
web
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Nasib sial dialami SP, perempuan janda berusia 36 tahun asal Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Ia menjadi korban penipuan.

Pelakunya tak lain adalah kekasihnya sendiri yaitu AN yang masih berusia 25 tahun asal Wagir, Kabupaten Malang.

SP harus kehilangan motornya karena ditipu AN.

Baca: Reaksi ART Deddy Corbuzier Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Majikan, Terharu, Pertama Kali Tiup Lilin

Baca: Rahasia Kecantikan Ayu Ting Ting, Ternyata Gunakan Skin Care Seharga Jutaan Rupiah

Baca: Dewi Sandra Nikah di Lokasi yang sama dengan Gading-Gisel, Ini Tanggapannya Soal Ramalan Mbah Mijan

Baca: Potret Rumah Arumi Bachsin & Emil Dardak di Trenggalek yang Jarang Tersorot, Jauh dari Kesan Mewah

Baca: Makeup Nagita Slavina Dibully Teman Artis, Dianggap Menor, Mimik Mukanya Memelas: Gue Jadi Badut?

Baca: 8 Momen Kedekatan Nagita Slavina dan Gempita, Dari Gemes Hingga Digendong, Sayang Bak Anak Sendiri

Peristiwa itu terjadi ketika keduanya baru saja bermalam di Kota Batu beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Wakapolres Malang Kota Kompol Bambang Christanto, keduanya berkenalan lewat Facebook.

Keduanya pun intens berbagi pesan.

Hingga akhirnya keduanya janji ketemuan di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang pada 8 Oktober 2018.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pasangan beda usia 11 tahun tersebut kemudian langsung jalan-jalan dan berkencan.

"Setelah dari stadion, menuju ke daerah Kota Batu.

Di sana, keduanya berkeliling sampai menginap di sebuah penginapan,” kata Bambang, Jumat (23/11/2018).

Keesokan harinya, 9 Oktober 2018, keduanya turun ke Kota Malang untuk berjalan-jalan ke Pasar Besar.

Motor milik SP yang dikendarai AN diparkir di tempat parkiran.

Keduanya kemudian masuk ke dalam pasar.

Baca: Rumah Istimewa Baim Wong Setelah Menikah dengan Paula Verhoeven, Intip Keunikan Rumah 1,8 Miliar itu

Baca: Ruben Onsu Salah Tingkah Ketemu Kristina, Ternyata Dulunya Pernah Menjalin Hubungan Serius

Baca: Cut Meyriska Disebut Hadiri Pemakaman Ibu Roger Danuarta, Ternyata Begini Kenyataan Sebenarnya

Baca: Inilah Identitas Cewek Cantik yang Bersanding dengan Egy Maulana Vikri dalam Bingkai Foto

Baca: Dituduh Jadi Pelakor dalam Rumah Tangga Gisel & Gading Marten, Air Mata Icha Gwen Mengucur Deras

Baca: Pacar Muzdalifah, Berondong 25 Tahun Dibaca Ketulusanya Oleh Pakar Ekspresi: Berat Sebelah

Baca: Yuni Shara Kumpul Bareng Henry Siahaan yang Cerai 10 Tahun Lalu, Ini Doa Untuk Mantan Suami

Saat berada di dalam pasar, AN meninggalkan SP.

AN mengatakan akan ke kamar mandi. SP pun mempercayai ucapan AN.

"Setelah ditunggu 15 menit tidak kembali, ternyata motor korban dilarikan oleh tersangka.

Baca: Sebelum Nikahi Paula Verhoeven, Diam-diam Baim Wong Masuk ke Kamar Raline Shah Untuk Bikin Kejutan

Baca: Iis Dahlia Kenakan Gaun Seksi Saat Hadiri Resepsi Baim Wong, Intip Penampilannya yang Curi Perhatian

Baca: Millendaru Ditodong Ashanty Pertanyaan Kapan Kawin, Dijawab 1 Kata Singkat Tak Pakai Pikir Panjang

Baru kemudian korban sadar dan melaporkan pada kepolisian," papar dia.

Menurut Bambang, ada dugaan keduanya menjalin hubungan asmara.

Bambang juga mengungkapkan, pelaku sebelumnya pernah melakukan penggelapan di kawasan Jombang dengan modus serupa.

Bercak darah di kamar hotel di Tiongkok.
Bercak darah di kamar hotel di Tiongkok. (worldofbuzz.com)

"Mungkin mereka udah pacaran, karena saat menginap di Batu itu sudah berduaan.

Untuk kasus yang ada di Jombang, kami serahkan ke Polres Jombang,” imbuh Bambang.

Polisi melacak keberaan AN melalui sosial media setelah mendapatkan laporan dari korban.

Tak sulit bagi petugas untuk menemukan akun pelaku.

“Kemudian melakukan janji pertemuan.

Dengan disaksikan oleh korban yang menyatakan orang tersebut adalah pelaku, AN langsung diamankan oleh aparat," paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AN ditahan di balik jeruji karena dijerat pasal 378 KUH dan/atau 372 KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman penjara empat tahun. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved