Rumah Politik
Bila Ada Satu Huruf Nama Caleg Salah Di Surat Suara, KPU Pasuruan Akan Memperbaikinya
KPU Pasuruan menunjukkan desain yang dikirim oleh KPU RI. Desain disampaikan ke masing - masing perwakilan Parpol yang hadir dalam sosialisasi.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mensosialisasikan desain surat suara untuk 16 partai politik dan ratusan calon legislatif (caleg) yang akan bertarung dalam Pileg 2019 di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan Bangil, Kamis (6/12/2018).
Dalam sosialisasi tersebut, KPU Kabupaten Pasuruan menunjukkan desain yang dikirim oleh KPU RI. Desain disampaikan ke masing - masing perwakilan Parpol yang hadir dalam sosialisasi.
Desain tidak bisa diubah, tapi hanya bisa diralat. Misal ada penulisan nama caleg yang keliru bisa diubah dan akan diusulkan ke KPU RI.
Divisi Teknis KPU Kabupaten Pasuruan, Winaryo Sujoko menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan agar masing - masing Parpol dan Caleg bisa mengetahui desain surat suara dalam Pileg 2019 nanti.
"Kami sampaikan , jadi biar tidak ada kekecewaan dan penyesalan di kemudian hari. Kami sampaikan dan jelaskan dari awal, ini loh desainnya," katanya usai kegiatan.
Nah dari hasil penyampaian hari ini, kata dia hampir semua parpol menyepakati desain surat suara untuk para caleg dalam Kontestasi Pileg nanti.
Namun, kata dia, ada satu nama caleg yang hurufnya berlebih. Yang seharusnya huruf M nya hanya satu tapi dalam surat suara itu huruf M nya ada dua.
"Tapi tadi sudah clear. Ada kekeliruan data yang diserahkan partai ke kami. Jadi hurufnya kelebihan. Data kami yang dijadikan desain ini merupakan data dari Partai," tambah Winaryo.
Ia menjelaskan, dari data itu, pihaknya menyetor ke KPU RI dan dibuatkan desain dari sana. Hasilnya ya ini. Nah, berhubung ada kekeliruan, ia akan melapor ke KPU RI dan ada rekomendasi untuk diubah.
"Nanti akan kami kirim ulang dan kami siapkan berkas nama caleg yang perlu direvisi. Jadi nanti waktu pileg sudah tidak ada kekeliruan dan protes lagi," pungkas dia.