Malang Raya

Dispendukcapil Pastikan E-KTP Rusak di Kabupaten Malang Minim

Tidak ada pembuangan e-KTP di Kabupaten Malang sebagaimana terjadi di sejumlah daerah.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Sri Meicharini 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Tidak ada pembuangan e-KTP di Kabupaten Malang sebagaimana terjadi di sejumlah daerah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Sri Meicharini mengatakan pihaknya sudah menjalankan regulasi sesuai yang diamanatkan Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Berikut Clue Striker Baru Musim Depan, Bocoran Dari Manajemen Arema FC

“Kami telah menjalankan regulasi,” ungkap Sri kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (13/12/2018).

Bahkan Meicharini menyebut kerusakan e-KTP rusak di Kabupaten Malang sangat sedikit.

Bursa Transfer Liga 1 2019 – Bocoran Mantan Pelatih Arema, David da Silva Hengkang dari Persebaya

“Kalau penggantian kartu itu terkait perubahan status atau domisili,” katanya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved