Malang Raya
Dispendukcapil Pastikan E-KTP Rusak di Kabupaten Malang Minim
Tidak ada pembuangan e-KTP di Kabupaten Malang sebagaimana terjadi di sejumlah daerah.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Sri Meicharini
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Tidak ada pembuangan e-KTP di Kabupaten Malang sebagaimana terjadi di sejumlah daerah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Sri Meicharini mengatakan pihaknya sudah menjalankan regulasi sesuai yang diamanatkan Dirjen Dukcapil Kemendagri.
• Berikut Clue Striker Baru Musim Depan, Bocoran Dari Manajemen Arema FC
“Kami telah menjalankan regulasi,” ungkap Sri kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (13/12/2018).
Bahkan Meicharini menyebut kerusakan e-KTP rusak di Kabupaten Malang sangat sedikit.
• Bursa Transfer Liga 1 2019 – Bocoran Mantan Pelatih Arema, David da Silva Hengkang dari Persebaya
“Kalau penggantian kartu itu terkait perubahan status atau domisili,” katanya.