Kabar Surabaya
Napi di Lapas Pamekasan dan Lapas Banyuwangi Kendalikan Peredaran Narkoba di Surabaya
Narapidana (napi) di Lapas Pamekasan dan Lapas Banyuwangi mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu di Surabaya.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Narapidana (napi) di Lapas Pamekasan dan Lapas Banyuwangi mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu di Surabaya.
Polsek Tegalsari menangkap tiga kurir narkoba, yaitu Ade Widya (37), Rifky (19), dan Elfan (19).
Awalnya petugas menangkap Ade Widya di Jalan Keputran, Surabaya.
• Awas! Ada Fotografer Gadungan yang Jual Gadis Berusia 20 Tahun, Modusnya Sediakan Pekerjaan SPG
Polisi menyita 4,7 gram sabu, dan ponsel dari pria asal Gubeng Kertajaya tersebut.
Lalu polisi menangkap Elfan (19), dan Rifky (19) di Larangan, Sidoarjo.
Polisi menyita 25,3 gram sabu, timbangan, dan ponsel dari dua tersangka itu.
• Dua Pria Asal Sumenep Saling Bacok Gara-gara Berebut Pakan Ternak
“Mereka saling berhubungan untuk memasok barang (sabu),” kata Kompol David Tryo Prasojo, Kapolsek Tegalsari, Senin (17/12/2018).
Menruutnya, tiga tersangka itu berperan sebagai mengantar sabu dengan cara ranjau yang dikendalikan dari dalam Lapas.
“Kami masih dalami jaringan ini,” tambahnya.
• Pria Asal Sumenep Kejang Usai Konsumsi Minuman Soda Campur Susu
Polisi sudah menguntit Ade Widya sejak dua pekan sebelum penangkapan.
“Kami menangkap tersangka yang membawa 0.3 gram sabu. Kemudian kami geledah rumahnya, dan menemukan 4,4 gram sabu,” terang David .Ade Widya merupakan kurir kepercayaan bandar narkoba yang mendekam di Lapas Pamekasan.
“Tersangka sudah tiga kali mengantar sabu,” kata David.
• Bocoran Soal Jersey Baru Arema FC di Liga 1 2019, Ada Hal Baru!
Sementara itu, Ade mengungkapkan bandar yang mendekam di Lapas Pamekasan itu berinisial RN.
“Saya kenal dia saat masih kerja di karaoke di Wiyung,” kata Ade.
Ade mengaku diminta RN untuk mengambil sabu, dan diantar ke pemesan sesuai perintah.
• Bursa Transfer Liga 1 2019, CEO Arema FC Buka-Bukaan Soal Anggaran Belanja Pemain Musim 2019
“Kadang saya disuruh mengirim barang dua hari sekali. Saya tidak tahu pemesannya,” tambahnya.
“Kadang sekali antar saya diberi upah Rp 200.000,” imbuhnya.
Sedangkan Elfan, dan Rifky mengirim sabu atas perintah napi di Lapas Banyuwangi berinisial BH.
• Arema FC Buka Suara Soal Jersey Baru Liga 1 Musim 2019
Dua orang ini mengaku sudah tig akali mengantar sabu.
“Saya menemani dia (Elfan) untuk mengirim barang. Saya diberi uang Rp 50.000 untuk sekali antar barang,” kata Rifky.