Kabar Pasuruan
Suka Pesta di Tretes, 2 Pemuda Pasuruan Ini 19 Kali Curi Motor dan Mobil
2 pemuda asal Pasuruan ini baru saja keluar penjara. Kini masuk penjara lagi karena kasus curanmor.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Moch Fauzan (22) dan Risqi Ananton (21) berkolaborasi untuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pasuruan.
Kini dua pemuda asal Desa Candi Binangun, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan ini sudah ditangkap anggota Polres Pasuruan.
• Awas! Ada Fotografer Gadungan yang Jual Gadis Berusia 20 Tahun, Modusnya Sediakan Pekerjaan SPG
“Padahal mereka baru keluar penjara pada Juni 2018 lalu,” kata Kompol Supriyono, Wakapolres Pasuruan kepada SURYAMALANG.COM, Senin (17/12/2018).
Dua tersangka itu ditangkap di lokasi berbeda.
Fauzan ditangkap di pinggir jalan yang tidak jauh dari rumahnya.
• Dua Pria Asal Sumenep Saling Bacok Gara-gara Berebut Pakan Ternak
Sedangkan Risqi Ananto ditangkap di tempat pelariannya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Dua tersangka itu diduga sudah mencuri motor dan mobil di 19 lokasi dalam rentang waktu Juni 2018 sampai Desember 2018.
“Perinciannya, empat kali pencurian mobil, dan 15 kali pencurian motor.”
• Pria Asal Sumenep Kejang Usai Konsumsi Minuman Soda Campur Susu
“Kami masih kembangkan lagi. Kami menduga masih ada lokasi lainnya yang pernah disatroni dua tersangka ini,” tambahnya.
Berdasar hasil pemeriksaan, dua tersangka itu menggunakan uang hasil pencurian itu untuk senang-senang di Tretes.
“Mereka suka karaoke, menyewa wanita penghibur, dan pesta miras,” terangnya.
• Terdakwa Pembunuh Bayi Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar di Surabaya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/tersangka-pencurian-kendaraan-bermotor-curanmor-setelah-ditangkap-anggota-polres-pasuruan.jpg)