Kabar Surabaya

Napi P2SEM Meninggal Di Lapas, Kejati Jatim Sudah Kantongi BAP Dr Bagoes

Kejati Jatim akan mengevaluasi dan membahas kembali kasus tersebut, apakah dari keterangan dr Bagoes cukup untuk dijadikan alat bukti.

Editor: Achmad Amru Muiz
Ist
Petugas lapas porong dan aparat kepolisian berkoordinasi dengan meninggalnya terpidana P2SEM Dr Bagoes. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik

SURYAMALANG.COM, SURABAYA-
Meski saksi kunci kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat ( P2SEM) Jawa Timur, dr Bagoes Soetjipto meninggal dunia, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengaku sudah mendapatkan BAP dari dr Bagoes tersebut.

Selain itu, Kejati Jawa Timur juga mengaku akan mencari bukti-bukti, untuk menjerat orang yang terlibat dalam kasus megakorupsi P2SEM tersebut.

"Yang jelas dr Bagoes sudah pernah kita BAP, pernah memberi keterangan," jelas Didik Farkhan Alisyahdi SH, Aspidsus Kejati Jatim, Kamis (20/12/2018).

Selanjutnya, dijelaskan Didik, Kejati Jatim akan mengevaluasi dan membahas kembali kasus tersebut, apakah dari keterangan dr Bagoes cukup untuk dijadikan alat bukti.

"Nanti kita evaluasi bahas lagi apakah keterangan dia masih cukup untuk dijadikan alat bukti itu tadi, kalau memang cukup kita lanjutkan," ujar Didik.

Dr Bagoes dinyatakan meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jatim pada Kamis (20/12/2018) ini.

Perlu diketahui, dugaan kasus korupsi P2SEM dibuka lagi Kejaksaan usai dr Bagoes ditangkap di negeri jiran, Malaysia sekitar akhir tahun 2017 kemarin.

Dr Bagoes sendiri merupakan terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron pasca dirinya ditetapkan berstatus tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim pada 2010 lalu. Lantaran telah berstatus narapidana, dr Bagoes lantas menjalani masa penahanannya di Lapas Porong.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved