Kabar Surabaya

Kapolda Jatim: Ada 45 Artis Diduga Terlibat Jaringan Prostitusi Terselubung

Adapun tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta, Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Ahmad Zaimul Haq
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan bersama Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan update terbaru kasus prostitusi artis 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, setidaknya ada 45 artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi terselubung.

"Ada 45 artis diduga terlibat prostitusi ini," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Luki Hermawan mengatakan, adapun tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta, Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.

"Dua artis sudah diperiksa yang lainnya kemungkinan menyusul untuk diperiksa," jelasnya.

Ditambahkannya, pihak kepolisian sudah menetapkan dua mucikari prostitusi artis yaitu Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan. Mucikari Tantri diduga mempunyai jaringan di kalangan artis dan tersangka Endang artis selebgram.

"Dua mucikasi resmi sebagai tersangka sudah ditahan," pungkasnya. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved