Techno
Layanan Bolt Dihentikan, Begini Cara Unlock Modem Bolt Agar Bisa Diisi Kartu Lain
Layanan Bolt Dihentikan, Begini Cara Unlock Modem Bolt Agar Bisa Diisi Kartu Lain
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi menghentikan layanan PT Internux ( Bolt) pada frekuensi 2,3 GHz, 28 Desember 2018 lalu.
Meski layanan 4G LTE operator tersebut telah dihentikan, pengguna modem Bolt masih bisa menggunakan perangkat tersebut dengan kartu SIM operator lain.
Syaratnya, perangkat tersebut harus terlebih dahulu proses "unlock" alias pembukaan kunci SIM card.
Di situs resminya, Bolt menjelaskan cara untuk melakukan unlock di sejumlah modem besutannya.
Namun, tak semua tipe modem bisa langsung di-unlock.
Beberapa tipe modem dapat di-unlock dengan memakai software yang disediakan secara resmi oleh Bolt.
Sejumlah modem lain dibuka dengan software yang mesti dicari sendiri oleh pengguna, atau diistilahkan sebagai "open market" oleh Bolt.
• Bursa Transfer Liga 1 2019 - Persib Bandung Jalankan Operasi Senyap dalam Perburuan Pemain
• Pabrik Uang Vanessa Angel Ternyata Seperti ini, Pantas Kalau Dibilang Kaya Raya
• Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila Serahkan Uang Tunai ke Polisi
• Selain Celana Dalam & Kondom, HP Vanessa Angel Juga Ikut Disita Polisi, Alasannya untuk Penyidikan
Sebagian lainnya ada yang sudah datang dalam keadaan unlocked.
Ada pula yang tak bisa di-unlock sama sekali, seperti modem jenisHelios (BL100) atau memiliki keterbatasan macam modem/router tipe Taurus yang hanya mendukung jaringan 4G LTE TDD milik operator seluler Smartfren.
Khusus untuk tipe modem yang bisa di-unlock sendiri oleh pengguna, Bolt menyediakan instruksi cara melakukannya berikut software yang diperlukan di tautan berikut ini. http://bolt.id/informasi-mifi
Untuk modem yang bisa di otak-atik sendiri menggunakan software dari Bolt, operator seluler tersebut meminta pelanggan mengikuti petunjuk yang tersedia.
Sedangkan untuk software unlock yang tersedia di Open Market, pelanggan diharapkan untuk berhati-hati agar perangkat terhindar dari kerusakan.
• Hati-hati saat Nge-charge Handphone, Pria di Pamekasan Tewas Gara-gara Masalah Ini
• Ditemani Vespa, Pria Ponorogo Sebar Virus Kopi Nusantara di Kota Malang dengan Brand Skuter Barista
• Tulisan Pacar Vanessa Angel Usai Kekasihnya Diperiksa karena dugaan Prostitusi, Sebut Soal Netizen
• Selain Vanessa Angel, Deddy Corbuzier Juga Pernah Ditawar Rp 2 M Oleh Tante-tante, Begini Reaksinya
Dilansir SURYAMALANG.com, Senin (7/1/2018), akun Twitter Bolt Care, turut menjelaskan bahwa proses unlock juga bisa dilakukan dengan mengunjungi gerai Bolt Zone yang tersebar di 28 titik.
Lokasi Bolt Zone bisa dilihat melalui tautan berikut. http://bolt.id/storelocation
Sayangnya, tidak semua tipe modem Bolt bisa di-"unlock" di Bolt Zone.
Sementara itu, pelanggan Bolt pascabayar maupun prabayar bisa melakukan refund pulsa yang masih tersisa di 25 gerai Bolt di kawasan Jabodetabek dan lima gerai di Medan.
Sebelumnya diberitakan, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menutup izin penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk PT Internux ( Bolt), PT First Media, dan PT Jasnita Telekomindo.
Penutupan frekuensi dilakukan karena karena ketiganya tidak mampu memenuhi kewajiban membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) spektrum frekuensi kepada negara.
• Wanita Penjual Siomay di Polman Viral karena Dinilai Cantik, Ini Sosoknya, Ternyata Sudah ada Suami
• Ayah di Ampelgading Kabupaten Malang Tega Meniduri Anak Gadisnya di Depan TV saat Istri Terlelap
• Laudya Cynthia Bella Traktir Raffi Ahmad di Restoran Termahal di Jepang, Totalnya Bikin Merinding
• Dugaan Vanessa Angel Dijebak Teman Artis, Foto Mandinya Tersebar di Media Sosial, Ini Kata Pengacara
Atas keputusan ini, Kominfo pun meminta kepada PT Internux dan PT First Media untuk segera memproses pengembalian hak pelanggan yang masih ada.
"Kami minta secepatnya, kami akan berkoordinasi untuk menyiapkan gerai atau sebagainya untuk mempermudah pengembalian hak pengguna(pelanggan)", jelas Ismail, Dirjen SDPPI dalam konferensi pers di kantor Kominfo, Jumat (28/12/2018).
Ismail menambahkan, sampai saat ini pemerintah belum mendapatkan detail informasi terkait skenario dan tata cara pengembalian hak pelanggan Bolt.
Ia berharap proses ini bisa segera terselesaikan maksimal satu bulan.
Ia pun meminta operator untuk menindaklanjuti tata cara pengembalian pulsa dan kuota milik pelanggan, serta hak lain jika masih ada.
"Lebih cepat lebih baik. Pelanggan yang masih punya hak diharapkan untuk melakukan klaim sesuai prosedur yang diberlakukan kedua perusahaan tersebut", imbuh Ismail.
Terhitung sejak 19 November 2018, Kominfo telah melarang PT Internux dan PT First Media untuk menambah pelanggan baru, dan meminta untuk menghentikan aktivitas top up paket atau kuota data.
Hal tersebut dilakukan untuk mempemudah pantauan kondisi pengguna kedua perusahaan.