Malang Raya

Ayah di Ampelgading Kabupaten Malang Tega Meniduri Anak Gadisnya di Depan TV saat Istri Terlelap

Ayah bernama Budi Eistiyo, warga Dusun Sumberwangi, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, tega menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: eko darmoko
IST
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Ayah bernama Budi Eistiyo, warga Dusun Sumberwangi, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, tega menyetubuhi anak kandungnya, Melati bukan nama sebenarnya yang berusia 17 tahun hingga hamil.

Akibat perbuatan tercela ini, Budi harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggung-jawabkan aksi kelam terhadap anak gadisnya itu.

Budi Eistiyo yang berusia 41 tahun itu ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, pada Senin (7/1/2019).

Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang Ipda Yulistiana Sri Iriana menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan yang menerangkan bahwa, Melati, nama samaran, (17), yang merupakan anak kandung dari tersangka disetubuhi sampai hamil.

"Korban diketahui hamil 6 bulan. Atas dasar laporan dari pihak keluarga akhirnya kami menindak tersangka," ujar Yulistiana ketika dikonfirmasi, Senin (7/1/2019).

Sederet Bisnis Vanessa Angel yang Jadi Pabrik Uangnya Selain Tarif Rp 80 Juta dari Prostitusi Online

Selain Celana Dalam & Kondom, HP Vanessa Angel Juga Ikut Disita Polisi, Alasannya untuk Penyidikan

Tulisan Pacar Vanessa Angel Usai Kekasihnya Diperiksa karena dugaan Prostitusi, Sebut Soal Netizen

Selain Vanessa Angel, Deddy Corbuzier Juga Pernah Ditawar Rp 2 M Oleh Tante-tante, Begini Reaksinya

Yulistiana menambahkan, saat itu selepas disetubuhi oleh tersangka, korban diketahui sempat merantau untuk bekerja di Kota Surabaya.

Korban mengaku selama di Surabaya tidak pernah berhubungan intim.

Tersangka diketahui sudah lama berpisah dengan istrinya sejak beberapa tahun lalu.

Selang beberapa waktu, Budi menikah lagi

Melati memang diketahui tinggal bersama Budi satu rumah dengan istri barunya.

Sampai pada akhirnya aksi bejat Budi terkuak setelah diketahui anak gadisnya tersebut hamil 6 bulan.

"Tersangka kita jerat pasal 81 dan pasal 82 tentang perlindungan anak.

Ancaman hukumanya 15 tahun penjara,” jelas Yustiana.

Pemulung Temukan Mayat Bayi Terbungkus Tas Plastik di Bendungan Sengguruh, Kabupaten Malang

Laudya Cynthia Bella Traktir Raffi Ahmad di Restoran Termahal di Jepang, Totalnya Bikin Merinding

Prostitusi Artis Vanessa Angel: Pengakuan Mucikari, Reaksi Faye Nicole, Hingga Avriellia Minta Maaf

Pacar Vanessa Angel Blak-blakan Tegur Faye Nicole Usai Menyindir Karma, Singgung Soal Kasus Kamar

Sementara, sambil tertunduk malu Budi mengaku sudah menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga beberapa kali.

"Pertama melakukan hubungan intim pada bulan Desember tahun 2017 lalu.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved