Kabar Tulungagung
Menggelapkan 2 Truk di Tulungagung, Irwan Sembunyi di Bekasi, Tangerang, Banten & Bandar Lampung
Usai menggelapkan 2 truk di Tulungagung, Irwan berpidah tempat, mulai dari Bekasi, Tangerang, Banten, sampai Bandar Lampung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Anggota Unit Reskrim Polsek Tanggunggunung, Tulungagung menangkap Irwan Prasetyo (28), Selasa (1/1/2018).
Pria asal Desa Sendang, Kecamatan Donorejo, Pacitan ini adalah buronan kasus penggelapan dua truk milik majikannya, Sujiono (52), warga Desa/Kecamatan Tanggunggunung.
Kasus penggelapan ini bermula dari laporan Sujino ke Polsek Tanggunggunung pada 2 Desember 2018.
Saat itu korban mengaku kehilangan dua truk, yaitu truk nopol AG 9044 UT warna merah, dan truk nopol AG 9851 UT warna hitam.
Dua truk itu dibawa kabur oleh Irwan yang merupakan orang kepercayaan korban.
“Awalnya tersangka dipercaya membawa satu truk dengan sistem setoran.”
“Kemudian tersangka minta satu truk lagi, dan disetujui oleh majikannya,” terang AKP Sumaji, Kasubag Humas Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Senin (7/1/2019).
Dari dua truk itu, Irwan sepakat setor Rp 16 juta per bulan.
Namun setelah dibelikan satu truk lagi, justru setoran seret.
Beberapa hari kemudian Sujiono mendapat laporan bahwa truknya digadaikan di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru.
Sedangkan truk yang baru dibeli itu tidak diketahui keberadaanya.
Kemudian polisi mengejar tersangka. Namun, Irwan terus berpidah tempat, mulai dari Bekasi, Tangerang, Banten, sampai Bandar Lampung.
Polisi mencoba menunggu tersangka saat pulang ke rumahnya.
“Tersangka pulang saat Tahun Baru 2019. Petugas yang sudah lama mengintai segera menangkap tersangka,” sambung Sumaji.
Kepada polisi, Irwan mengaku menggadaikan satu truk lain di Kecamatan Sendang.
Dari dua truk itu, tersangka mendapatkan uang sebesar Rp 83 juta.
Namun, uang hasil menggadaikan dua truk itu habis untuk berfoya-foya di berbagai tempat kehidupan malam.
“Korban mengalami kerugian sesuai harga dua truk, yaitu sebesar Rp 600 juta.”
“Tapi di pegadaian gelap, dua truk itu hanya laku Rp 83 juta,” ujar Sumaji.