Breaking News
Kamis, 11 Juni 2026

Kabar Jombang

Kapolda Jatim Resmikan Quick Service Perpanjangan SIM Di Polres Jombang, Proses Cukup 7 Menit

Diharap dengan sistem layanan ini tidak ada lagi keluhan masyarakat soal layanan SIM yang berbelit-belit. Tidak ada petugas yang mempersulit.

Tayang:
Penulis: Sutono | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Sutono
Kapolda Jatim Irjenpol Luki Hermawan (4 dari kiri) bersama Deputi Pelayanan Publik pada Kemenpan-RB Diah Talisa (3 dari kiri), Bupati Mundjidah Wahab (2 dari kiri) dan unsur Forkopimda Jombang bersama-sama menekan tombol tanda launching inovasi pelayanan cepat Polres Jombang. 

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Satlantas Polres Jombang mulai memberlakukan pelayanan cepat (quick service) perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).  Pengurusan SIM tersebut selesai hanya dalam waktu 7 (tujuh) menit.

Launching atau peresmian pelayanan SIM cepat dengan sistem ‘drive thru’ dilakukan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di Kantor Satlantas Polres Jombang, Rabu (9/1/2019).

Selain Kapolda Jatim Luki Hermawan dan jajarannya, juga hadir Deputi Pelayanan Publik pada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Diah Talisa, Bupati Jombang Mundjidah Wahab, serta unsur-unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jombang.

Dalam kesempatan tersebut, juga diresmikan beberapa jenis pelayanan publik lainnya di Polres Jombang. Yakni pelayanan pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) secara nontunai, dan launching aplikasi laporan polisi on line yang disebut Lapo

Peresmian inovasi  layanan publik Polres Jombang ditandai penekanan tombol pengoperasian secara bersama-sama oleh Kapolda Irjen Pol Luki Hermawan, Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto, Bupati Mundjidah Wahab, dan unsur Forkopimda yang hadir.

Usai peresmian, Kapolda Jadim bersama lainya meninjau langsung pelayanan cepat pengurusan perpanjangan SIM drive thru. Dalam kesempatan itu, Kapolda dan para petinggi yang hadri menyaksikan warga yang memanfaatkan layanan perpanjangan SIM secara drive thru, tanpa turun dari motor.

Mulai dari penyerahan berkas, cap jari, tandatangan hingga foto cukup di atas motor. Proses itu memakan waktu sekitar 7 menit, dan kemudian SIM sudah bisa dibawa pulang

“Kami berharap dengan sistem layanan ini tidak ada lagi keluhan masyarakat soal layanan SIM yang berbelit-belit. Tidak ada petugas yang mempersulit dan tidak ada lagi aduan apapun,” kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan.

Inovasi layanan cepat pengurusan perpanjangan SIM secara drive thru ini mendapat apresiasi tinggi dari Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Diah Talisa.

“Inovasi ini merupakan yang pertama di Indonesia, sehingga diharapkan polres lain ataupun instansi pelayanan publik lain bisa meniru inovasi Polres Jombang ini,” kata Diah Talisa.

Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto menjelaskan, selain drive thru perpanjangan SIM, Polres Jombang juga memiliki beberapa terobosan baru lain. Salah satunya, program aplikasi laporan polisi online (Lapo).

Dengan aplikasi itu masyarakat yang ingin membuat laporan polisi tidak perlu datang langsung ke Kantor Polisi. Seperti, laporan kehilangan dan laporan lainnya. Sebab, kini layanan itu sudah bisa dilakukan melalui telepon selular atau ponsel cerdas.

Disamping itu, Polres Jombang juga memperbaiki ruang layanan SKCK yang bertempat di Satintelkam Polres. Ada yang berbeda dengan layanan masyarakat yang satu ini, sebab ruangan tersebut kini disulap mirip sebuah kafe.

“Kami berharap dengan peningakatan layanan publik di Polres Jombang, institusi Polri bisa lebih dekat dengan masyarakat, dan masyarakat bisa dapat pelayanan maksimal,” tutur Fadli.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved