Selebrita
Lama Tak Terdengar, Lucky Hakim Lapor Polisi Soal Karyawan yang Membuatnya Rugi Rp 8,8 Miliar
Lama Tak Terdengar, Lucky Hakim Lapor Polisi Soal Karyawan yang Membuatnya Rugi Rp 8,8 Miliar
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: eko darmoko
RT dan RW pun mengungkapkan bahwa selain Lucky Hakim, DN juga sering dicari oleh orang banyak.
"Sudah kami ketemu sama RT RW di sana menyatakan bahwa ini orang sering dicari juga sama pihak lain. Ternyata dia memang pakai alamat palsu," begitu ungkap Lucky Hakim.
Ia pun mengira bahwa sejak awal bekerja dengannya, DN sudah memiliki niat yang buruk.
"Dia dari awal sudah punya itikad buruk dengan bekerja sama bersama kami tapi menggunakan alamat palsu," ucap Lucky.
• Bocoran Spesisifikasi dan Harga Honor 8A, Ponsel Terbaru Honor dengan Harga di Kisaran 1 Jutaan
• Ekspresi Vicky Prasetyo Resmi Jadi Duda, Sah Cerai dari Angel Lelga, Bangga dengan 1 Hal Ini
• Lirik Lagu Agnez Mo yang Masuk Nominasi iHeart Radio Music Awards 2019, Lihat Cara Votenya
Sementara kuasa hukum Lucky, Jamal Fakaubun, mengatakan bahwa atas perbuatan tersebut ia menuntut karyawan berinisial DN dengan pasal penggelapan.
"Pasal yang kami minta yaitu Pasal 372 sama 374, yaitu penggelapan dana dengan hukuman sekitar empat tahun penjara," ucap Jamal selaku kuasa hukum dari Lucky Hakim.