Kabar Surabaya

Pengakuan Mucikari Prostitusi Artis : Mereka yang Menawarkan Diri

2 mucikari yang ditangkap Polda Jatim mengungkap fakta prostitusi artis yang melibatkan 45 artis, dan 100 model.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
Dua tersangka kasus prostitusi artis yang ditangkap anggota Polda Jatim. 

Bila dihitung dari tarif kencan nilai tertinggi Rp 80 juta,  maka setiap mucikari prostitusi artis menerima fee Rp 12 juta.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan artis yang terlibat dalam jaringan prostitusi itu akan menerima sekitar Rp 35 juta dari nominal Rp 80 juta sesuai kesepakatan.

“Sisanya untuk masing-masing mucikari,” ungkap Yusep, Kamis (10/1/2019).

Yusep menambahkam pihaknya masih memburu dua buronan yang diduga juga berperan sebagai mucikari prostitusi artis.

“Kami sudah mengetahui identitas dan asal daerahnya. Semoga bisa ditangkap,” terangnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved