Kabar Surabaya
Artis & Finalis Puteri Indonesia Terkait Dugaan Prostitusi, Ini Langkah Polda Jatim saat Mengusutnya
Artis & Finalis Puteri Indonesia Terkait Dugaan Prostitusi, Ini Langkah Polda Jatim saat Mengusutnya dan Mekanisme Pemeriksaan
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, membeberkan enam nama artis yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.
Jaringan prostitusi ini diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik di panggung hiburan Tanah Air.
Luki memaparkan pihaknya sudah mengantongi nama-nama sederet artis dari tim digital forensik.
Ada pun enam artis itu merupakan dua artis sinetron televisi swasta yang cukup besar, dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia dan artis FTV atau foto model.
• Inilah Deretan Artis & Finalis Puteri Indonesia yang Dipanggil Polda Jatim Terkait Dugaan Prostitusi
• 6 Pengakuan Mucikari Prostitusi Artis Tentang Vanessa Angel, Tidak Dijebak, Sama-sama Nikmati Hasil
• Update Kasus Vanessa Angel, Mucikari Sebut Para Artis Merelakan Diri untuk Dijual ke Pelanggan

“Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk Minggu depan,” ungkapnya saat Doorstop di Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (11/1/2019).
Seperti yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, nama artis yang sudah teridentifikasi yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF, serta tambahan satu artis FG yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.
Kapolda Jatim pun membenarkan ada dua finalis Puteri Indonesia yang diduga terlibat kasus prostitusi artis.
“Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017,” ucap Luki.
Berikut daftar enam artis yang akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan prostitusi artis :
1. Mulya Lestari
2. Baby Shu
3. Fatya Ginanjasari
4. Riri Febianti
5. Aldiena Cena atau Sundari Indira
6. Tiara Permatasari
