Kabar Jember
Polisi Gadungan Asal Surabaya Perdayai 5 Orang di Jember
Anggota Polres Jember berhasil menghentikan aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukan polisi gadungan.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, JEMBER – Anggota Polres Jember berhasil menghentikan aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukan polisi gadungan.
Mundi Sasmito (40) ditangkap anggota Polres Jember karena diduga menipu dan menggelapkan motor milik lima orang.
Kini pria asal Gubeng, Surabaya ini mendekam di sel Polres Jember.
Dalam aksinya, Mundi memiliki empat nama alias, yaitu Untung, Dani, Sinyo, dan Doni.
Aksi Mundi berakhir setelah memperdayai ibu kos-nya, Sulastri (50).
Kepada polisi, wanita asal Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari itu kehilangan motornya setelah dipinjam oleh anak kos-nya yang mengaku bernama Doni pada 7 Januari 2019 lalu.
Kepada Sulastri, Doni alias Mundi Sasmito meminjam motor untuk membeli sesuatu di luar kos.
Ternyata Mundi tidak kembali. Begitu juga motor milik Sulastri tersebut.
Berdasar penyelidikan polisi, ternyata Mundi yang sering pindah kos itu kerap mengelabui beberapa orang, termasuk teman kosnya.
Mundi juga pernah melarikan motor milik teman kosnya dengan alasan meminjam.
“Tersangka mengaku sebagai polisi untuk mengelabui korbannya dengan cara meminjam motor namun tidak kembali.”
“Tersangka sudah menggadaikan beberapa motor,” kata AKBP Kusworo Wibowo, Kapolres Jember kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (12/1/2019).
Kini Mundi sudah mendekam di sel Mapolres Jember.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/barang-bukti-berupa-motor-hasil-penipuan-tersangka-mundi-sasmito-yang-disita-polres-jember.jpg)