Selebrita
Bawa Narkoba ke Indonesia, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Begini Penjelasan Kepolisian
Bawa Narkoba ke Indonesia, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Begini Penjelasan Kepolisian
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Dyan Rekohadi
Menurut Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol Sodiq Pratomo mengatakan, bahwa jenis kokain yang dibawa Steve ke Indonesia adalah kokain hydrocloride.
Kata Sodiq dari hasil laboratorium, kokain jenis itu lebih murni dna lebih bagus daripada kokain yang ada di Indonesia.
• Beda Gaya Irish Bella dengan Ranty Maria yang Blesteran Bule, Ini 6 Fakta Hubungan Ibel & Ammar Zoni
• Tes Kepribadian - Hewan Pertama yang Kamu Lihat Ungkap Kepribadianmu yang Tersembunyi
• Fakta Pernikahan Sule Diungkap KUA, Bocorkan Data Hingga 13 Januari 2019, Ada Nama Naomi Zaskia?
• Vanessa Angel Terbukti Bohong, 2 Kali Ditinggal Pengacara Hingga Jane Shalimar Tagih ATM-nya
Ia juga mengatakan bahwa kokain yang ada di Indonesia itu telah dicampur dengan berbagai obat-obatan.
Kepada polisi, Steve Emmanuel mengaku menyelundupkan 100 gram kokain dalam tumpukan pakaiannya di dalam koper yang disimpan di bagasi pesawat sewaktu terbang ke Tanah Air pada 11 September 2018.
Steve akhirnya mengaku menyesal telah menggunakan barang haram itu dan tidak akan mengulanginya lagi.
Steve berpesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan seperti apa yang dilakukan oleh Steve yaitu mengonsumsi narkotika.
"Intinya buat terman-teman jangan meniru saya. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi lagi," begitu pesan Steve Emmanuel.