Malang Raya
Inilah Daftar Lengkap 32 Bangunan Cagar Budaya di Kota Malang
Sutiaji memberikan sertifikat heritage kepada pihak-pihak yang mengelola 32 bangunan cagar budaya dalam apel pagi di halaman Balai Kota Malang.
Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
hayu yudha prabowo
PENETAPAN CAGAR BUDAYA - Irawan, generasi ketiga penghuni rumah berpose di depan rumah peninggalan kakeknya di Jalan Anjasmoro No 25, Kota Malang, Senin (14/1/2019). Rumah keluarga Slamet yang dibangun pada tahun 1933 ini menjadi satu dari 32 bangunan dan struktur bangunan cagar budaya yang ditetapkan Pemkot Malang. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menetapkan 32 bangunan masuk kategori heritage di Kota Malang. Penetapan itu dilakukan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.
Sutiaji memberikan sertifikat heritage kepada pihak-pihak yang mengelola 32 bangunan cagar budaya dalam apel pagi di halaman Balai Kota Malang, Senin (14/1/2019).
• 32 Bangunan di Kota Malang Masuk Kategori Heritage
Berita Terkait