Kabar Blitar
Dewan Desak Pemkot Segera Memanfaatkan Bangunan Pusat Kuliner Kota Blitar
Sampai saat ini Pemkot Blitar belum memanfaatkan pusat kuliner yang dibangun menghabiskan anggaran hingga mencapai Rp 2,9 miliar itu.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Pembangunan pusat kuliner di lahan bekas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jl A Yani, Kota Blitar, sudah selesai sejak tahun lalu. Namun, sampai saat ini Pemkot Blitar belum memanfaatkan pusat kuliner yang dibangun menghabiskan anggaran hingga mencapai Rp 2,9 miliar itu.
DPRD Kota Blitar berencana memanggil Kepala Dinas Perindustriaan dan Perdagangan (Disperindag), Arianto, untuk menjelaskan masalah tersebut. Dewan ingin mengetahui kejelasan pemanfaatan bangunan pusat kuliner.
"Pembangunan pusat kuliner sudah tuntas, tapi sampai sekarang belum dimanfaatkan. Kami juga belum tahu tempat itu digunakan untuk siapa. Selama ini Disperindag belum pernah menyampaikan masalah itu ke dewan," kata Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, Selasa (15/1/2019).
Totok meminta Disperindag segera memanfaatkan bangunan pusat kuliner. Jangan sampai bangunan yang menghabiskan anggaran besar itu mangkrak sia-sia. "Jangan sampai belum sempat dimanfaatkan bangunannya sudah rusak dulu," ujarnya.
Totok sempat mendapat informasi bangunan tempat kuliner itu digunakan untuk menampung pedagang kaki lima (PKL). Tetapi, PKL mana yang akan direlokasi ke pusat kuliner juga belum jelas.
"Informasinya untuk merelokasi PKL di Jl Sumatera dan di Jl Sudanco Supriyadi. Tapi, PKL disana saya tanya tidak tahu. Makanya, kami memanggil Disperindag untuk menjelaskan pemanfaatan bangunan pusat kuliner itu," katanya.
Wakil Wali Kota Blitar, Santoso pernah menyampaikan bangunan pusat kuliner itu memang digunakan untuk menampung PKL. Pemkot Blitar berencana merelokasi sejumlah PKL yang berjualan di tempat larangan PKL. Para PKL itu akan dikumpulkan di pusat kuliner.
Terpisah, Kepala Disperindag Kota Blitar, Arianto mengatakan pemanfaatkan bangunan pusat kuliner menunggu kebijakan dari kepala daerah. Dia belum tahu apakah bangunan pusat kuliner digunakan untuk menampung PKL atau pedagang lainnya. Disperindag hanya menyiapkan tempat saja.
"Kalau untuk pemanfaatannya terserah kebijakan pimpinan. Kami hanya menyiapkan tempat saja. Kami juga belum tahu siapa yang akan menempati pusat kuliner," katanya.
Menurutnya, pembangunan pusat kuliner baru selesai akhir 2018 lalu. Disperindag menambah sejumlah fasilitas di pusat kuliner pada 2018. Sejumlah fasilitas tersebut yaitu, tempat parkir, toilet, saluran air dan jaringan listrik. "Tahun ini sudah siap ditempati," ujarnya.
Seperti diketahui, pembangunan pusat kuliner dimulai pada 2017. Pada pembangunan tahap pertama itu ada 40 kios yang dibangun di lokasi. Anggaran untuk pembangunan tahap pertama sekitar Rp 1,9 miliar. Lalu, pada 2018, Pemkot Blitar kembali mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1 miliar untuk menambah sejumlah fasilitas di lokasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/bangunan-pusat-kuliner-kota-blitar.jpg)