Fakta Terbaru Mahasiswi Selingkuhan Dosen LL: Tak Lagi Kuliah Hingga Tak Dikenali Penjaga Kost
Fakta Terbaru Mahasiswi Selingkuhan Dosen LL: Tak Lagi Kuliah Hingga Tak Dikenali Penjaga Kost
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Adrianus Adhi
"Saya bersama kawan-kawan yang lain baru saja melakukan rapat terkait masalah ini.
Saya memang pimpinan, tapi tidak bisa ambil keputusan sendiri," kata Thomas Lapenangga di ruang kerjanya.
Karena itulah belum ada keputusan seperti apa yang diambil.
"Dan belum ada keputusan pasti mengenai kasus ini," katanya.
Thomas mengatakan, pihaknya belum bisa menjatuhkan sanksi karena belum menemukan aturan yang mengikat langsung.
"Mengenai sanksi, kita masih pertimbangkan bahwa kedua pihak sudah berdamai. Kami cari aturan mengikat langsung, tapi tidak ada," jelasnya.
EO, isteri dosen LL saat bersitegang dengan GMTN yang merupakan selingkuhan suaminya di dalam kost di jalan Souverdi Oebufu pada Rabu (8/1/2019) sore.
Memang, menurutnya Politani Negeri Kupang memiliki aturan yang diturunkan langsung dari Kemenristekdikti dan beberapa aturan lain.
• Operasi Plastik Ratna Sarumpaet Muncul di Debat Pilpres 2019, Jokowi Keberatan dengan Ucapan Prabowo
• Cara Kerja Windy Cs Memasarkan Jasa Vanessa Angel ke Pengusaha Tajir
• Debat Pilpres 2019, Saat Jokowi Jawab Prabowo dengan Sebut Kasus Operasi Plastik Ratna Sarumpaet
• Debat Pilpres 2019, Bahas Terorisme Prabowo: Itu Akibat Rasa Ketidakadilan
"Di situ kami diberikan rambu-rambu. Terutama Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) dan masalah ini. Kalau ada keputusan yang inkrah, baru kami ambil tindakan langsung. Seperti itu," tegas Thomas.
Apalagi, katanya, kedua belah pihak sekarang sudah berdamai.
Dosen Politani Kupang selingkuhi mahasiswinya yang masih duduk di semester satu. (Tribun Video)
Kedua belah pihak yang dimaksud adalah istri Dokter LL, EO, dan selingkuhannya, GMTN.

EO, isteri dosen LL saat bersitegang dengan GMTN yang merupakan selingkuhan suaminya di dalam kost di jalan Souverdi Oebufu pada Rabu (8/1/2019) sore. (foto dari keluarga untuk Pos Kupang)
Sebelumnya, EO melaporkan GMTN dan suaminya dengan kasus dugaan perzinahan.
Sementara GMTN melaporkan EO dan anaknya dalam kasus dugaan penganiayaan.