Balasan Pedas Menkeu Purbaya ke 18 Gubernur Protes Pemangkasan TKD: Rame-rame Nanti Ada Penangkapan

Balasan pedas Menkeu Purbaya ke 18 gubernur protes pemangkasan TKD bereskan dulu belanja daerah: rame-rame nanti ada penangkapan.

|
BPMI Setpres/Dok. LPS
PURBAYA PANGKAS TKD - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (KANAN) saat memberikan keterangan pers usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Rabu (10/9/2025). Purbaya (KIRI) tegaskan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) belum mendesak, fokus optimalkan pajak dan bea cukai, keputusan final menunggu Presiden. Menkeu Purbaya diprotes 18 Gubernur karena Transfer ke Daerah (TKD). 

SURYAMALANG.COM, - Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 membuat puluhan gubernur ketar-ketir dan mengajukan protes kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.

Kendati diprotes puluhan gubernur, Purbaya tak bergeming dan sebaliknya membalas pedas protes tersebut dengan meminta pemimpin daerah membereskan dulu belanja daerah.

Purbaya juga tidak segan menyentil kasus-kasus korupsi yang berujung pada penangkapan kepala daerah. 

Secara sederhana, TKD adalah sumber dana utama bagi sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Indonesia.

Baca juga: Viral Momen Menkeu Purbaya Makan Siang Ayam Penyet Sambel Ijo di Warung Tenda, Telihat Santai

Dalam konteks keuangan negara dan daerah, TKD adalah uang yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat (melalui APBN) kepada Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, dan Kota) yang memiliki dua tujuan. 

Pertama, mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Kedua, meningkatkan kemampuan daerah dalam menyediakan pelayanan publik dan pembangunan di wilayahnya.

Sehingga ketika dana TKD tersebut dipangkas, sejumlah daerah harus pintar mengolah APBD untuk gaji pegawai dan pembangunan daerah. 

Para gubernur khawatir dengan pemangkasan dana TKD berdampak pada gaji pegawai PPPK yang selama ini ditanggung Pemerintah Provinsi.

Ada juga gubernur yang menyebutkan pemangkasan TKD memperparah kondisi keuangan daerah sebab PAD yang dihasilkan juga sedikit.   

Baca juga: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kepras Dana Transfer Provinsi Jatim Sebesar Rp 2,8 Trilliun

Pada 2025 pemerintah pusat mengalokasikan anggaran TKD sebesar Rp 919,9 triliun.

Pada 2026 mendatang, anggaran yang diajukan awalnya Rp 650 triliun.

Di tengah pembahasan dengan DPR, pemerintah akhirnya menambah anggaran Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun.  

Menanggapi protes dari 18 gubernur ini, Menkeu Purbaya memberikan jawaban pedas. 

"Semuanya (kepala daerah) ngomong, enggak mau ketinggalan. Ada beberapa yang bilang ini memang mengganggu stabilitas daerah dan mengganggu NKRI segala macam," ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa (7/10/2025). 

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved