Malang Raya

Jaksa Proses Tahap 2 Tersangka Kasus Aset Pemkot Malang

Penyidik dari Kejaksaan Negeri Kota Malang telah merampungkan penyidikan terhadap Natalia Christiana (47).

Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
Benni Indo - SuryaMalang.com
Natalia Christiana (kerudung hitam) meninggalkan Kejari Kota Malang setelah pemeriksaan di ruang Pidsus, Kamis (24/1/2019). 

Pengacara dari pihak Natalia, Arief Agus Nindito mengatakan bahwa kliennya dirugikan oleh Maria Purbowati. Maria Purbowati adalah yang pelapor kasus ini sehingga Natalia ditahan oleh Kejaksaan.

Sekadar informasi, Maria saat ini menghuni Lapas Wanita Klas II A. Dia ditahan dalam kasus lain yakni telah melakukan penipuan sertifikat tanah milik Sutanty. Berkasnya kasus Maria pun telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang pada Kamis (24/2/2019) siang.

Menurut Agus, pemberitaan dan dakwaan yang selama ini beredar tidak sepenuhnya benar. Namun ia tidak ingin menjelaskan di hadapan wartawan terkait kebenaran kronologis yang ia pahami. Agus hanya ingin menjelaskan semuanya di pengadilan.

"Intinya tidak benar dan akan kami buktikan nanti di persidangan. Ini kan sudah menjadi proses, kami tak mau berpolemik pada pemberitaan yang beredar, yang jelas akan kami ungkap dalam persidangan,” terangnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved