Selebrita
Bripda Puput Mundur dari Polri, Sang Atasan Ungkap Alasan di Baliknya, Ternyata Bukan Menikah
Bripda Puput Mundur dari Polri, Sang Atasan Ungkap Alasan di Baliknya, Ternyata Bukan Menikah
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: eko darmoko
Hal itu merujuk pada Pasal 14 Peraturan Polri No 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk.
Aturan tersebut menyebutkan bahwa surat izin dari anggota Polri yang akan menikah harus diterima pejabat berwenang paling lambat 45 hari sebelum pernikahan.
Tak mengajukan surat permohonan izin menikah, Bripda Puput kini justru mengundurkan diri dari instansi Polri.
Oleh karena itu, wanita berusia 21 tahun ini tak perlu lagi mengajukan surat permohonan izin menikah ke Polri.
• Hotman Paris Blak-blakan Jawab Pertanyaan Pernah Sewa Wanita Rp 80 Juta, Ngaku Bukan Pria Munafik
• BREAKING NEWS - Osvaldo Haay Resmi Memperpanjang Kontrak dengan Persebaya Surabaya
• Putus Cinta & Cemburu Jadi Ide Pembuatan Video P0rno, Sutradara & Pemeran Adalah Pelajar di Madiun
• Tuntut Presiden Joko Widodo Mencabut Remisi Hukuman Susrama, Jurnalis Dan Aktivis Kota Malang Demo
Profil Bripda Puput

Nama lengkap: Puput Nastiti Devi,
Usia: 21 tahun,
Jenis kelamin: wanita,
Profesi: polisi,
Pangkat: Bripda,
Tempat tugas: Mabes Polri,
Ayah: Aiptu Teguh Sriyono,
Alamat: Depok, Jawa Barat,
Daerah asal: Nganjuk, Jawa Timur.
• Berlaku Mulai 28 Januari 2019, Ojek Online Ngedrop Penumpang Sampai Gerbang Universitas Brawijaya
• Tertangkap Kamera, Orang Terkaya Kedua Di Dunia Bill Gates Rela Antre Beli Makanan