Universitas Muhammadiyah Malang

Tiga Mahasiswa UMM Ingin Wujudkan Aplikasi Parenting

Tiga mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) meraih juara 1 LKTI (Lomba Karya Tulis Ilmiah) yang diselenggarakan STIKI Malang pada 21 Januari

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: yuli
umm.ac.id
Tiga mahasiswa UMM yaitu M Fitrag Ashary, Chano Paramita dan Siti Mubasiroh saat menang sebagai juara pertama LKTI di STIKI Malang pada 21 Januari 2019 lalu. 

SURYAMALANG,COM, LOWOKWARU - Tiga mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) meraih juara 1 LKTI (Lomba Karya Tulis Ilmiah) yang diselenggarakan STIKI Malang pada 21 Januari 2019.

Masing-masing adalah Chano Paramita, mahasiswa Ilmu Komunikasi, Siti Mubasiroh, mahasiswa Pendidikan Biologi dan Muhammad Fitrah Asyari Bangun, mahasiswa Manajemen

"Ini baru berupa gagasan tertulis mengenai aplikasi Ed-Parent. Belum kami wujudkan aplikasinya karena masih dalam bentuk desain," jelas Chano Paramita kepada Suryamalang.com, Minggu (27/1/2019). Namun ia ingin suatu hari diwujudkan dengan menambah anggota tim yang memahami IT.

Sebab latar belakang prodi ketiganya tidak ada yang berkaitan dengan IT. Dalam gagasan itu, aplikasi tersebut mirip Facebook.

Ia menggambarkan, berandanya dibuat universal. Bisa diisi berbagai hal mengenai parenting. Misalkan dari orangtua, psikolog, dokter, guru bisa saling berbagi atau konsultasi.

"Intinya bisa untuk perbaikan mental," jelas Chano. Dikatakan dia, dengan Siti Mubasiroh memang sudah sering kolaborasi ikut lomba-lomba. Namun baru ini dengan Fitrah. "Kami aktif di UKM Forum Diskusi Ilmiah di kampus," papar Chano. Dengan Siti beberapa kali menang lomba.

"Kami ini senang ikut lomba. Kadang-kadang pemikiran kita out off the box," jelas dia. Alasan membuat tema parenting di untuk lomba itu karena mereka melihat anak zaman sekarang kurang bermain dan bersosialisasi. Hal ini karena orangtua kelahiran generasi X umumnya memberikan HP sebagai mainan.

Dampaknya memang bisa postif negatif. Namun negatifnya berdampak pada tumbuh kembang anak. "Juga ancaman cyber crime," kata dia. Komisi Perlindungan Anak (KPAI) mencatat pada 2011-2016 sebanyak 4.294 kasus kekerasan pada anak dilakukan oleh keluarga dan pengasuh.

Data ini didukung dengan laporan “Global Report 2017 Ending Violence in Childhood”, sebanyak 73,7 persen anak Indonesia berumur 1-14 tahun mengalami pendisiplinan dengan kekerasan, atau agresi psikologis dan hukuman fisik di rumah.

“Hal ini berdampak pada kesehatan mental anak dan karakter yang terbentuk pada diri anak. Sehingga perlu edukasi cara mendidik, mengasuh anak secara benar sangat diperlukan orang tua guna mengindari hal-hal tersebut,” tambah Siti Mubasiroh, ketua tim.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved