Selasa, 14 April 2026

Kabar Mojokerto

Kekhawatiran Mereka yang Tergusur Akibat Proyek Rel Ganda Kereta Api di Kota Mojokerto

Achmad Zaenuri, warga Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, mengatakan, tidak semua warga di bantaran rel kereta api mendapat..

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: yuli
danendra kusuma
DOUBLE TRACK - Lokasi pemukiman Prajurit Kulon, Kota Mojokerto yang berada persis di bantaran kereta api. Nantinya, PT KAI akan membangin jalur rel ganda (double track), Senin (28/1/2019). 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Warga Prajurit Kulon, Kota Mojokerto yang tinggal di bantaran rel kereta api khawatir tidak mendapatkan jatah menempati rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Sebab, hingga kini Pemerintah Kota Mojokerto belum memberikan kepastian.

Di sisi lain, tempat mereka akan digusur untuk pembangunan jalur ganda (double track) Jombang-Wonokromo

Achmad Zaenuri, warga Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, mengatakan, memang tidak semua warga yang tinggal di bantaran rel kereta api mendapatkan jatah menempati Rusunawa. Hanya warga yang sesuai dengan kriteria tertentu yang mendapatkan Rusunawa.

"Tidak semua warga warga yang mendapatkan rumah susun. Ada kriterianya," kata Zaenal sapaan akrabnya saat ditemui Surya dikediamannya, Senin (28/1/2019).

Zaenal, mengaku bahwa dirinya belum pernah didata oleh pihak pemkot. Selain itu, pihak pemkot juga belum pernah melakukan survey ke rumah yang ia tinggali.

DOUBLE TRACK - Jalur kereta api di Kelurahan Prajurit Kulon gang 4 RT 1 RW 1, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
DOUBLE TRACK - Jalur kereta api di Kelurahan Prajurit Kulon gang 4 RT 1 RW 1, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. (google)

"Saya khawatir tidak mendapatkan Rusunawa. Saat pak Lurah dan bu RT saya hubungi dan menanyakan apakah saya mendapat rusunawa, mereka menjawab masih proses, nanti ada pihak pemkot yang mengsurvey. Tetapi sampai saat ini tidak ada pihak pemkot yang melakukan survey dan pendataan," terangnya.

Zaenal menceritakan, sejak tahun 1990 dirinya telah membangun rumah semi permanen sekaligus menjadi warung di Bantaran Kereta Api Prajurit Kulon. Zaenal terpaksa membangun rumah semi permanen berukuran sekitar 6x8 meter di sana karena dia tidak memiliki tanah pribadi.

"Menurut saya, saya behak mendapatkan Rusunawa. Karena saya tidak memiliki tempat tinggal lain maupun tanah pribadi. Selain itu, saya warga asli Prajurit Kulon. Saya tak tahu, harus tinggal di mana kalau digusur," ungkap Zaenal sembari mengupas kelapa muda dagangannya.

Hal senada diungkapkan oleh warga Prajurit Kulon lain yang tinggal di bantaran kereta api bermana Sumari (53). Sumari mengaku belum pernah didata dan disurvey pihak pemkot.

"Belum ada kejelasan siapa-siapa saja khususnya warga Prajurit Kulon yang mendapatkan Rusunawa. Belum ada survey juga. Kriteria warga yang mendapatkan rumah susun saya juga belum tahu. Pihak pemkot juga belum mendata secara langsung, tapi saya sudah mengumpulkan KK dan KTP tahun 2018 di kelurahan," kata Sumari saat ditemui dikediamannya.

Kendati belum ada pendataan dan survey, masih kata Sumari, Pemkot Mojokerto bersama PT KAI, dan pihak-pihak terkait telah menggelar rapat sosialisasi pada Kamis 17 Januari 2019. Dalam rapat sosialisasi itu membahas soal pembangunan double track di wilayah Prajurit Kulon. Pembangunan double track sendiri membentang dari Wonokromo hingga Jombang.

"Sosialisasi membahas rencana penggursuran karena akan dibangun double track. Para warga yang tinggal di bantaran kereta api tidak menolak jika digusur. Karena memang kami sadar bahwa tanah yang kami tempati merupakan tanah PT KAI," ujarnya.

Selain sosialisasi soal double track, dalam rapat tersebut Pemkot Mojokerto, PT KAI dan pihak terkait menjelaskan ganti rugi yang akan didapat warga. Nantinya, warga mendapat ganti rugi berupa uang. Namun, untuk nominalnya, bapak 3 anak ini belum mengetahui.

"Ganti rugi meliputi, bangunan, transportasi dan kinerja. Kalau tidak salah ada 4 poin penggantian, tetapi yang saya hafal cuma 3. Pemkot juga memfasilitasi rusunawa bagi warga yang tinggal di bantaran kereta api," bebernya.

Serupa dengan Zaenal, Sumari merasa khawatir jika tidak mendapatkan rusunawa. Warga asli Krian ini tak memiliki rumah maupun tanah pribadi. Dia tinggal di bantaran kereta api Prajurit Kulon sejak 35 tahun lalu. Di atas tanah milik PT KAI, dirinya membangun rumah semi permanen dengan luas sekitar, 5x8 meter.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved