Selebrita
Maia Estianty Buka Suara Setelah Ahmad Dhani Resmi Ditahan, Ungkap Dukungannya Untuk El Rumi
Maia Estianty buka suara setelah Ahmad Dhani resmi ditahan, ungkap dukungannya untuk El Rumi
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani Prasetyo divonis kurungan 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Majelis Hakim menilai, Ahmad Dhani terbukti bersalah telah menyuruh anak buahnya menyebarkan kebencian terhadap suatu golongan.
Ujaran kebencian tersebut, disebarkan anak buah Ahmad Dhani melalui akun twitter @AHMADDHANIPRAST pada bulan Maret 2017 silam.
Rasa Tak Bersalah Ahmad Dhani
Meski sudah divonis hukuman penjara selama 1,5 tahun, Ahmad Dhani tetap merasa tak bersalah karena tidak pernah melakukan ujaran kebencian.
Dirinya merasa tidak pernah membenci ras atau agama tertentu.
"Kalau saya sih merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian karena saya tidak pernah merasa membenci orang Tionghoa, saya gak pernah punya record membenci orang Tionghoa, partner bisnis saya orang Tionghoa," tutur Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

"Saya juga tidak mungkin melakukan ujaran kebencian terhadap orang Katolik, tante saya Katolik, oma saya Katolik, sepupu saya Katolik, kalau saya dianggap melakukan ujaran kebencian kepada suku dan ras ya salah karena saya tidak punya record, gitu aja," terangnya.
Dirinya pun berencana akan melakukan perlawanan sesuai mekanisme hukum yang ada.
"Semua proses hukum ada mekanismenya dan kita akan menjalankan semua mekanismenya. Kalau kita tidak puas sama putusannya yang pertama, ya kita lakukan upaya hukum lainnya," beber Dhani.

Ahmad Dhani harus menerima putusan yang dijatuhkan padanya pada sidang putusan divonis setahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Dhani langsung dibawa ke LP Cipinang menggunakan mobil tahanan.