Selebrita

Dul Jaelani Kritik Maia Estianty, Sindir Tentang Kepedulian Keluarga & Minta Kunjungi Ahmad Dhani

Dul Jaelani kritik Maia Estianty terkait penahanan Ahmad Dhani, singgung tentang kepedulian pada keluarga.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
suryamalang/ tribun
Dul jaelani kritik Maia estianty 

SURYAMALANG.com - Dul Jaelani kritik Maia Estianty terkait penahanan Ahmad Dhani.

Bukan tanpa alasan Dul Jaelani kritik Maia Estianty, rupanya Dul Jaelani berharap agar sang ibu menunjukan kepeduliannya.

Kritik Dul Jaelani ini disampaikan dalam sebuah wawancara di Instagram @Starpo_id yang tayang 1 Februari 2019.

Seperti yang diketahui, saat ini Ahmad Dhani tengah mendekam di penjara terkait kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara. 

Ahmad Dhani Masuk Penjara Gara-gara 3 Kicauan di Twitter, Simak Lika-liku Kasus Ujaran Kebencian Ini 

Update Kondisi Ahmad Dhani, Sel Bau Pesing & Mirip Kandang Ayam, Tapi Mengaku Seperti di Rumah

Selama persidangan, Dul Jaelani memang terlihat setia menemani sang ayah.

Begitu juga momen ketika Ahmad Dhani dijatuhi vonis oleh hakim atas kasus ujaran kebencian yang menderanya.

Hingga saat ini Maia Estianty memang belum terlihat menjenguk mantan suaminya tersebut.

Melansir dari instagram Starpo_id, Dul Jaelani pun mengkritik Maia Estianty

Menurut Dul Jaelani, jika sang ibu masih peduli akan anaknya, dan keluarganya, Dul Jaelani berharap sang ibu akan menjenguk ayahnya.

"Kalau bunda peduli akan anaknya, peduli keluarganya, peduli akan suasana, saya harap bunda jenguk ayah."

"Tapi itu tergantung bunda sih," tambah Dul Jaelani.

Maia Estianty Video Call Dul Jaelani

Kendati hingga saat ini Maia Estianty belum mengunjungi Ahmad Dhani di penjara, namun istri Irwan Musry itu menunjukan kepeduliannya pada putranya melalui video call.

Hal itu diungkapkan sendiri oleh Dul Jaelani, bahkan menurutnya sang ibu sempat memberikan dukungan moral untuk dirinya.

"Bunda sempat video call ya bilang jangan stres jangan kepikiran," ujarnya.

"Ya saya bilang ngapain stres ngapain kepikiran. Stres itu kan nggak penting. Ya ayah saya ibaratkan cuma pindah rumah doang," tambahnya.

Dul juga menambahkan kalau mungkin setelah masuk bui, ia dan ayahnya akan berbicara lebih intim lagi daripada di rumah mengingat kini pun Dul sudah lebih banyak tinggal bersama ibunya.

"Jadi saya rasa ini kehendak Allah semua sudah diatur oleh Allah dan saya percaya apa yang pasti lebih baik dari yang tidak pasti," katanya.

"Jadi ya alhamdulillah saya liat ayah saya tidak ciut sama sekali dan alhamdulillah saya juga tidak ciut sama sekali," imbuhnya.

"Kita berjuang demi kebenaran ini subjektif keluarga saya mohon dihargai pendapat saya," tutupnya.

Untuk diketahui, Ahmad Dhani resmi ditahan setelah Hakim Ketua Ratmoho menjatuhkan vonis satu tahun dan enam bulan atas kasus ujaran kebencian.

Hakim menyebutkan bahwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.

Kini, tiga hari pasca Ahmad Dhani dipindahkan ke Rumah Tahanan Cipinang, Dul Jaelani terlihat makin aktif mendukung ayahnya.

Perhatian Maia Estianty Setelah Ahmad Dhani Dipenjara, Video Call Dul Jaelani dan Ucap Hal Ini

Mulan Jameela Tolak Ahmad Dhani Dipindah ke Surabaya , Lakukan Aksi Ini Demi Suaminya yang Dipenjara

Dilansir dari Grid.ID artikel 'Cerita Dul Jaelani Perihal Dukungan Maia Estianty Pasca Ahmad Dhani Dipenjara' tayang Kamis, (31/1/2019) Dul Jaelani terlihat baru saja mengisi acara Tribute to Dewa 19.

Ditemani oleh teman dekatnya, Aaliya Massaid di Gusto, Epicentrum Walk pada Kamis (31/1/2019).

Dul Jaelani awalnya memberikan komentar terkait ketidakadilan atas kasus ujaran kebencian yang menjerat ayahnya namun Ia hanya berkata singkat karena tak ingin menyinggung masalah politik.

"Nggak ada sih, ya," bukanya.

"Kalau ngomong politik saya nggak mau maaf karena wawasan saya tentang politik, tentang keadilan, tentang hukum, masih sempit, ya," jelasnya.

"Saya tidak bisa menjawabnya karena itu bukan ranah saya jadi maaf saya tidak bisa menjawabnya," sambungnya lagi.

Namun, Dul Jaelani mempercayai kalau politik adalah perjuangan sama seperti yang dilakukan oleh mantan suami Maia Estianty kini adalah perjuangan.

"Ya politik juga sebuah perjuangan. Saya subjektif percaya ayah saya membela kebenaran dan saya tidak sedih sama sekali. Toh ayah saya cuma pindah rumah," serunya.

Kronologi Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani

Pada awal 2017, melalui akun Twitter-nya, Ahmad Dhani membuat sejumlah twit kontroversial yang dinilai memuat ujaran kebencian.

Setidaknya terdapat tiga twit yang kemudian diperkarakan terhadap pentolan grup band Dewa 19 ini hingga harus berurusan dengan hukum.

Ahmad Dhani Ungkap Malam Pertama di Penjara, Jadi Pusat Perhatian Napi Lain

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun, Maia Estianty Kuatkan El Rumi dan Dul Jaelani

Ketiga kicauan Ahmad Dhani di Twitter itu adalah sebagai berikut:

Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin...ADP

Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP

Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP

Atas twit-twit yang dinilai memuat ujaran kebencian tersebut, Ahmad Dhani dilaporkan oleh pendiri BTP Network, kelompok pendukung Ahok-Djarot, Jack Boyd Lapian.

Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Laporan itu diserahkan ke kepolisian pada 9 Maret 2017, selang dua hari setelah twit kontroversial diunggah Dhani.

Berdasarkan pengakuan kuasa hukumnya, Ali Lubis, pada 23 November 2017 kliennya menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Pemeriksaan itu akan dilakukan sepekan kemudian, 30 November 2017 di Polres Jakarta Selatan.

"Kalau penetapan kapannya saya kurang tahu persisnya. Namun, surat panggilan tertanggal 23 November 2017," kata Ali. 

Ahmad Dhani dituntut penjara 2 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang digelar 26 November 2018 di PN Jaksel.

"Menuntut atau meminta supaya majelis hakim memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo dengan hukuman penjara selama dua tahun," ucap JPU.

Ia diduga melanggar diduga melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Ahmad Dhani Masuk Penjara Gara-gara 3 Kicauan di Twitter, Simak Lika-liku Kasus Ujaran Kebencian Ini

Datang Di Polda Jatim, Musisi Ahmad Dhani Siap Disidang Di Surabaya

Pada sidang putusan, Senin (28/1/2019) kemarin, Majelis Hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis penjara kepada Ahmad Dhani.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho.

Ia menilai Dhani terbukti melanggar tindak pidana dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan melalui twit-twitnya.

Setelah vonis dibacakan dan sidang selesai dilakukan, Ahmad Dhani langsung dibawa masuk ke mobil tahanan menuju LP Cipinang untuk mulai menjalani hukuman.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved