Selebrita

Rutan Medaeng & Lapas Porong Disiapkan untuk Ahmad Dhani, Untuk Jalani Sidang 7 Februari 2019

Rutan Medaeng Surabaya dan Lapas Kelas I Porong disiapkan sebagai tempat penahanan Ahmad Dhani untuk jalani sidang 7 Februari 2019

Editor: Dyan Rekohadi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Rutan Medaeng dan Lapas kelas I Porong disiapkan untuk pemindahan Ahmad Dhani. Musisi Ahmad Dhani saat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (26/11/2018). Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ahmad Dhani dengan hukuman pidana penjara selama dua tahun terkait kasus dugaan ujaran kebencian. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Persiapan pemindahan penahanan Ahmad Dhani, musisi yang terjerat kasus hukum ujaran kebencian dari Lapas Cipinang Jakarta ke Surabaya tengah berjalan.

Rutan Medaeng Surabaya dan Lapas Kelas I Porong disiapkan sebagai tempat penahanan Ahmad Dhani saat dipindahkan nanti untuk menjalani sidang di di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kepastian pemindahan Ahmad Dhani dari Lapas Cipinang, Jakarta Selatan ke salah satu rumah tahanan di Surabaya, Rutan Medaeng Surabaya dan Lapas Kelas I Porong akan ditentukan pada Senin( 4/1/2019).

Aspidum Kejati Jatim, Asep Mariono menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan dua instansi yaitu Pengadilan Tinggi dan Kemenkumham Jatim untuk persiapan peminahan penahanan Ahmad Dhani.

Ashanty Geram dengan Jerinx SID yang Kritik Anang Hermansyah di Twitter & Instagram, Ini Masalahnya

Luna Maya Bongkar Hubungan Ariel Noah dan Pevita Pearce, Sebut Sudah Sejak Lama & Sumbernya Valid

Laga Uji Coba Arema FC VS Timnas U-22 Indonesia, Hanif Sjahbandi Manfaatkan Kedekatan Personal

Untuk pengajuan pengalihan penahanan, lanjut Asep, berada di bawah kewenangan Pengadilan Tinggi, adapun untuk tempat penahanannya di bawah kewenangan kemenkumham.

“Kalau di Surabaya masih belum ditentukan namun kemungkinan di dua lapas di Medaeng atau Porong,” ungkap Asep Mariono, Jumat, (1/2/2019).

Asep menyebut pihaknya sudah menghubungi tim yang berangkat di Jakarta bahwa pada Senin, (4/1/2019) akan diinformasikan terkait kepastian Ahmad Dhani dipindah penahanannya di Surabaya.

“Untuk Ahmad Dhani kami tadi pagi sudah kontak dengan tim yang berangkat di Jakarta, insyaallah senin atau selasa pagi sudah bisa diinformasikan, apakah bisa dipindahkan penahanannya di Surabaya atau tidak,” ujar Asep , Jumat, (1/2/2019).

Asep memastikan pada tanggal 7 Februari 2019 mendatang Ahmad Dhani sudah berada di Surabaya guna menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Apabila penahanan Dhani tidak bisa dipindahkan, hal itu bakal menjadi hambatan pihaknya dalam penanganan perkara.

Sejauh ini, pihaknya berkoordinasi bersama Kejari Jakarta Selatan untuk memohon pemindahan penahanan ke Pengadilan Tinggi Jakarta dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami intens berkoordinasi dengan dua instansi itu, karena tanggal 7 Februari Ahmad Dhani sudah harus sidang," katanya.

Di Jawa Timur, Dhani jadi tersangka pencemaran nama baik dalam vlog berujar 'idiot'.

Perkaranya sudah dilimpah ke Pengadilan Negeri Surabaya dan sidang perdananya dijadwalkan digelar pada Kamis depan, 7 Februari 2019.

Mulan Jameela Tolak Ahmad Dhani Dipindah ke Surabaya , Lakukan Aksi Ini Demi Suaminya yang Dipenjara
Mulan Jameela Tolak Ahmad Dhani Dipindah ke Surabaya , Lakukan Aksi Ini Demi Suaminya yang Dipenjara (TribunTimur.com)

Mulan Jameela Menolak

Diberitakan sebelumnya, rencana pemindahan Ahmad Dhani dari Jakarta ke Surabaya ditolak oleh sang istri, Mulan Jameela.

Mulan keberatan bila suaminya dipindah ke Surabaya. 

Sikap Mulan Jameela yang keberatan jika suaminya Ahmad Dhani dipindah dari dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, ke rutan di Surabaya, Jawa Timur itu seperti yang diutarakan kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko.

Hendarsam Marantoko, mengatakan pihak keluarga merasa keberatan atas rencana pemindahan penahanan Ahmad Dhani ke rutan di Surabaya. 

"Dari sudut pandang kami, dalam hal ini keluarganya cukup menyulitkan. Kalau ditahan di sana, keluarga akan kesulitan bertemu Dhani," ujar Hendarsam.

Hendarsam menambahkan, cukup Ahmad Dhani saja yang mendapat hukuman, jangan sampai keluarganya juga terkena dampaknya.

"Jadi cukup Dhani aja, kalau keluarga akan kesulitan untuk berinteraksi. Jaksa lakukan hal lain, Jaksa harus jemput ke Jakarta. Jangan mau enaknya aja.

Namun apabila Kejaksaan Negeri Surabaya memindahkan untuk memudahkan, itu risiko buat kejaksaan. Biaya (transportasi) dari Jakarta ke Surabaya akan ada beban,"ujarnya.

Mulan Jameela mengaku selalu memberikan doa dan dukungan untuk sang suami yang saat ini sedang menghadapi masalah hukum.

"Yang jelas, saya sebagai istri tugas saya berdoa dan memberi support yang banyak (kepada Ahmad Dhani)," ujar Mulan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hari ini (30/1/2019).

(TribunJatim.com- Syamsul Arifin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved