Siswi 6 SD Diperkosa Sopir Bemo Bekali-kali dalam Semalam, Modusnya Bikin Keluarga & Tetangga Kaget

Siswi Kelas 6 SD Diperkosa Sopir Bemo Bekali-kali dalam Semalam, Modusnya Bikin Keluarga dan Tetangga Muntab

Editor: Adrianus Adhi
Ist
Ilustrasi 

SURYAMALANG.com - FN (32), warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT ) marah besar setelah mengetahui putri sulungnya yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD), YN (12) jadi budak nafsu Marten.

Marten merupakan sopir bemo Eminem jurusan Kupang - Tofa. Ia diketahui menyekap, mengancam membunuh, juga memperkosa YN berkali-kali.

"Apa yang dia lakukan harus diberikan hukuman sesuai dengan undang-undang yang ada."

"Kita ikuti undang-undang yang ada," kata FN, Jumat (1/2/2019) sore seperti dikutip SURYAMALANG.com dari Pos Kupang dengan judul FAKTA Terbaru Siswi Kelas 6 SD Diperkosa Sopir Bemo di Kamar Kosan Berkali-kali dalam Semalam.

Ada 4 Paspampres Kawal Wali Kota Malang Sutiaji, Ternyata Ini Identitas Mereka

Pria Lompat ke Sungai dari Atas Jembatan Arteri Porong, Pesan Terakhirnya Titipkan Anak ke Kerabat

Dul Jaelani Sindir Maia Estianty Agar Menjenguk Ahmad Dhani di Penjara, Bahas Soal Kepedulian

Bikin Ngiluh, Gerombolan Remaja Termasuk Cewek di Bawah Umur Diciduk Karena Lakukan Hal Tak Pantas

YN dan keluarganya selama ini tinggal di kontrakan yang terletak di Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Ibu YN, FN berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Ia mengaku, hukuman berat harus diberikan kepada Marten.

"Kami keluarga saat mendengar kejadian ini kaget. Tidak sangka-sangka terjadi seperti ini," kata FN sembari menyusui anak bungsunya yang baru berusia dua bulan.

Selain keluarga yang mengalami trauma atas kejadian tersebut, lanjut FN, putri kesayangannya yang masih berstatus siswi SD juga mengalami trauma atas kejadian tersebut.

"Dia trauma. Dia bilang saat kejadian dia disekap dalam kos. Seandainya dia melawan dan lari, dia akan dikasih mati (dibunuh)," ujarnya.

"Karena sudah di dalam kamar yang terkunci terus pelaku sudah mengambil kuncinya."

"Jadi dia tidak berani minta tolong atau lari," tutur FN.

Aurel Hermansyah Buka Suara Tentang Operasi Plastik, Sebut-sebut Masalah Patah Hati

Nagita Slavina & Raffi Ahmad Iseng Merambah YouTube, Segini Penghasilannya dari Google Adsense

Potret Khirani Putri Mayangsari & Bambang Trihatmodjo, Terlihat Cantik & Gede Hingga Banjir Pujian

Ilustrasi
Ilustrasi (kriminologi.id)

Dia mengaku, putri sulungnya merupakan anak yang aktif dalam lingkungan rumah akan tetapi pascakejadian, putrinya merasa takut dan trauma.

"Dia berubah sekarang ini. Dia takut dan trauma dia tidak semangat seperti dulu," ujarnya.

Keluarga juga bersyukur dan berterima kasih atas dukungan moril dari pihak RT setempat, para tetangga juga sekolah saat ini.

"Tadi waktu kami di Polresta ada kunjungan dari sekolah dan tanggal 6 Februari nanti sudah bisa masuk sekolah. Mereka datang kasih motivasi," katanya.

Dirinya berharap adanya pendampingan secara psikologis bagi putrinya sehingga anaknya tidak merasa trauma dan minder menjalani kehidupan.

Detik-detik Tejada Berkelahi dengan Buaya Demi Selamatkan Anaknya, Pakai Cara Tak Lazim Juga Ekstrem

Fakta-fakta Setengah Rumah Ambrol di Malang, Penyebab Hingga Penanganan

Perselingkuhan Istri dengan Mertua Dibongkar Bidan Desa, Berawal dari Interogasi Tak Biasa Begini

"Supaya dia kembali normal seperti dulu," harapnya.

Berikut ini adalah kronologi lengkap bagaimana FN menjadi korban kebiadaban Marten pada Rabu, 30 Januari 2019.

* Aksi ini berawal saat YN menumpang bemo milik Marten di Terminal Terminal Oebufu pada Rabu sekira pukul 13.00 Wita.

* Kala itu YN bermaksud ke rumah teman sekolah di Maulafa untuk kerjakan tugas.

* Saat tiba di rumah temannya di Maulafa, rencana mengerjakan tugas batal karena yang lain tidak datang

* YN kemudian memutuskan pulang dengan masih menggunakan bemo Marten

* Marten mengajak YN berputar-putar menggunakan bemo tersebut hingga pukul 22.00 Wita.

* YN meminta Marten untuk mengantarnya pulang. Namun YN malah diajak ke tempat kos miliknya di Labat.

* Setelah Tiba di tempat kost Marten, YN minta diantar pulang

* Marten bersikeras meminta YN menginap di tempat kostnya.

* Marten kemudian mengunci pintu kosnya dari dalam. YN tidak bisa keluar

* Di dalam kost itulah, Marten tiga kali memperkosa YN. Masing-masing usai makan, terus tengah malam, dan pagi hari.

* YN terpaksa menuruti nafsu bejad Marten karena ia diancam akan dibunuh kalau melarikan diri

* YN kembali meminta untuk diantarkan pulang. Namun Marten berkilah akan mengantarkannya pulang usai berputar-putar mencari penumpang dahulu.

* Keluarga YN sejak Rabu sore sudah mencari keberadaannya karena tidak pulang ke rumah

Kamis 31 Januari 2019

* Bemo yang membawa YN melintas di Jalan Soeharto persis di depan Pasar Kasih Naikoten Kupang pukul 10.30 Wita.

* Keluarga yang telah mencari keberadaan YN, langsung menahan bemo tersebut

* Ketua RT Tertius Lutu (43) yang juga ikut dalam pencarian langsung mencabut kunci kontak bemo

* Lutu menghubungi anggota Bhabinkamtibmas Maulafa, Brigpol Ichsan Djawa SH

* Marten kemudian langsung ditangkap untuk dimintai pertanggungjawabannya

* Polisi melakukan pemeriksaan dan visum pada FN di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang

* Polres Kupang Kota menahan Marten.

* Marten mengatakan setahu dirinya, FN bukan siswi SD, melainkan sudah SMA

* Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH mengatakan Marten terancam hukuman 15 tahun penjara

* Marten melanggar Undang Undang Perlindungan Anak

* Pasal yang dikenakan yakni pasal 81 (2) subsider pasal 82 (1) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 (1) KUHP

* Marten terancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (*)

Bermula dari Warkop di Gondanglegi, Pengedar Sabu dan Pil Koplo Diringkus Polsek Bantur & Bululawang

Pria Lompat ke Sungai dari Atas Jembatan Arteri Porong, Pesan Terakhirnya Titipkan Anak ke Kerabat

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved