Malang Raya
Wali Kota Malang Sutiaji Lihat Proyek Sanitary Landfill Rp 200 Miliar di TPA Supit Urang
Wali Kota Malang, Sutiaji meninjau langsung pembangunan sanitary landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, SUKUN - Wali Kota Malang, Sutiaji meninjau langsung pembangunan sanitary landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun, Kota Malang, Senin (4/1/2019).
Kegiatan itu ia lakukan usai diskusi soal pembangunan proyek TPA Supit Urang dengan lembaga terkait.
Menurutnya, sanitary landfill ini merupakan program pengelolaan sampah yang mendapatkan bantuan langsung dari Jerman.
"Jadi ini bukanlah kerjasama, Jerman memberi pinjaman kepada Indonesia di bidang persampahan. Dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menghibahkan program ini ke beberapa Kota dan Kabupaten, salah satunya Kota Malang, untuk pembangunan sanitary landfill di TPA Supit Urang," ucapnya.
Dengan menggunakan mobil double cabin, orang nomor satu di Kota Malang itu naik di atas labin dengan diikuti beberapa petugas DLH dan juga pekerja proyek.
Sutiaji meninjau langsung proyek pengerjaan itu yang terdiri di enam titik lokasi dengan luas sekitar 15 hektar.
"Sanitary landfill ini merupakan metode standar yang dipakai secara internasional. Jadi prosesnya ialah dengan membuang sampah ke dalam kubangan, kemudian dipadatkan sebelum ditutup dengan lapisan tanah. Setelah itu, bagian bawah dilapisi dengan gio membran yang kedap air supaya air sampahnya tidak menyerap ke dalam tanah," terangnya.
Sementara itu, Agoes Edy Poetranto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang mengatakan, bahwa penerapan sanitary landfill dibuat agar bibit penyakit yang ada di dalam sampah tidak sampai ke wilayah pemukiman.
Kata Agoes, pengerjaan sanitary landfill ini sudah dilakukan sejak April 2018 lalu dan kini proses pengerjaanya sudah berjalan sekitar 20 persen.
"Pengerjaan fisik ini nilainya mencapai Rp 200 miliar, kemudian kami laporkan ke Pak Wali Kota perkembangan pengerjaan fisik sampai saat ini sudah berapa persen," tandasnya.
PETA - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun, Kota Malang