Live Show Mesum & Prostitusi Gaya Baru Bertarif Rp 1 Juta Dibongkar Polisi, Disebar via Sosmed LINE

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat ‎membongkar sindikat penyedia jasa live show mesum dan prostitusi online yang dilakukan di media sosial LINE.

Editor: Adrianus Adhi

"Mulai livenya itu sesuai kesepakatan antara admin dan talent. Mereka itu live menggunakan handphone dikamar mereka," katanya.

Fakta-fakta Delon Idol Ketagihan Judi Online, dari Biaya Pengobatan Istri Hingga Nafkah Tak Dipenuhi

Ruben Onsu Blak-blakan Soal Dugaan Prostitusi Artis Della Perez, Tahu Lebih Dulu & Sudah Tegur Keras

Perbedaan Mencolok Basuki Tjahaya Purnama (BTP) atau Ahok & Veronica Tan saat Rayakan Imlek 2019

3 Cara Mertua Tasya Kamila Manjakan Menantunya yang Sedang Hamil, 3 Potret Mesra Ini Bikin iri!

 Modus Baru

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, para admin grup ini berperan seperti mucikari.

Mereka yang mengatur transaksi prostitusi online dan penyedia perempuan-perempuan yang bisa dibooking oleh member grup dan menyiapkan lokasi transaksi.

"Sindikat penyedia jasa Live Show secara online ini terbilang modus baru dari praktek prostitusi online terselubung lainnya," kata Edy.

Ia memaparkan anggota grup Show Time ini sudah mencapai 500 orang.

Para admin itu mematok tarif Rp 500-Rp 1 juta kepada para anggota tergantung dari ‎paket yang mereka tawarkan.

"‎Bahkan ada juga yang lebih dari Rp 1 juta, tergantung dari admin alias mucikarinya memberikan paket jasa layanan yang dibayarkan para member," kata Edy.

"‎Jadi talent-talent ini bisa juga di booking out atau dibawa keluar," kata Edy di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (4/2/2019).

Ayu Ting Ting Nikah Sirih dengan Raffi Ahmad? Jawaban Suami Nagita Buat Anji Sebut Ada Sesuatu

Pengakuan Ibu yang Ajak 2 Anaknya Saat Narik Ojek Online (Ojol) Menyayat Hati, Demi Mengais Rupiah

Edy mengatakan untuk mekanisme pemesanan itu melibatkan para admin grup tersebut.

Para admin itu berperan sebagai muncikari yang menghubungkan para talent dengan member yang ingin menggunakan jasanya.

Termasuk untuk urusan harga, hal itu tergantung kesepakatan antara talent dan admin dengan para member.

"Ketika akan di booking out, si talent akan menyampaikan ke admin kalau dia bersedia untuk di booking out.

"Kemudian admin mengumumkan di grup, bagi member yang mau melaksanakan BO, nanti akan diatur pertemuannya," jelas Edy.

Dari pengungkapan tersebut, turut diamankan barang bukti 4 ponsel, 5 buah akun LINE (group), 4 buah akun Official LINE, 30 lembar capture group LINE, 3 unit CPU, 3 unit laptop, dan 1 set perangkat Lan dan Wifi.

Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik‎‎.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved