Prostitusi Artis di Surabaya

Kapolda Jatim Sebut Vanessa Angel Punya Anak, Ini Keterangan Versi Pengacara

Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis mengklarifikasi mengenai kliennya yang dikabarkan sudah mempunyai anak.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: yuli
Surya Malang
Vanessa Angel 

"Nanti dulu entar kalau sudah selesai," pungkasnya.

Diborgol

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Vanessa Angel terkait kasus prostitusi artis berbasi online, Kamis (7/2/2019).

Vanessa Angel terlihat mengenakan baju tahanan Dittahti Polda Jatim didampingi penyidik keluar dari Gedung Ditreskrimsus menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Polda Jatim yang berjarak sekitar 200 meter.

Vanessa Angel diborgol. Dia berupaya menyembunyikan kedua tangannya yang diborgol ditutupi lipatan baju tahanan.

Vanessa Angel yang mengenakan masker enggan berbicara terkait penahanannya di Polda Jatim.

Di lain pihak, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi belum bisa menyampaikan terkait pemeriksaan lanjutan terhadap Vanessa Angel.

"Perkembangan kasus prostitusi online akan disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan," ujarnya.

Seperti yang diberitakan kondisi kesehatan Vanessa Angel sudah membaik pasca empat hari ditahan di sel tahanan Dittahti Polda Jatim.

Vanessa Angel resmi menyandang status tersangka terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 27 ayat 1 UU ITE, yang bersangkutan terbukti berperan aktif mendistribusikan konten pronografi ke mucikari hingga menyebar ke user atau pengguna prostitusi online.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved