Bali

Lika-liku Alay dari Lampung Korupsi Rp 108 Miliar hingga Tertangkap di Bali

Sugiarto Wiharjo alias Alay, buron perkara korupsi besar di Lampung, akhirnya tertangkap di Denpasar, Bali pada Rabu (6/2/2019).

Editor: yuli
tribun bali
Petugas Kejaksaan Tinggi Bali berhasil menangkap Sugiarto Wiharjo alias Alay yang tersandung kasus korupsi APBD Lampung Timur (Lamtim) senilai Rp 108 miliar, Rabu (6/2/2019). 

Belakangan, terungkap MA tidak pernah mencatatkan kasasi kasus Alay karena berkasnya tidak sampai ke MA.

Dalam kasus hilangnya berkas memori kasasi ini, seorang pegawai perusahaan pengiriman barang dan paket PT Intrasco ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Juli 2014, MA akhirnya menambah hukuman Alay menjadi 18 tahun penjara.
Sayangnya, keberadaan Alay tak diketahui.

Berkali-kali pergantian Kepala Kejati Lampung, eksekusi terhadap Alay sebatas jadi catatan pekerjaan rumah (PT) Korps Adhyaksa.

Hingga akhirnya, Alay ditangkap di Bali pada Rabu (6/2/2019) kemarin. (tribun bali/nif/can)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved