7 Fakta & Kronologi Pria Banting Motor Usai Ditilang Polisi, Nangis Minta Maaf Hingga Kini Dipenjara

Buntut panjang pria banting motor usai ditilang Polisi, dari nangis minta maaf hingga kini dipenjara, berikut 7 Fakta & kronologi lengkapnya

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
TribunStyle.com
7 Fakta & Kronologi Pria Banting Motor Usai Ditilang Polisi, Nangis Minta Maaf Hingga Kini Dipenjara 

SURYAMALANG.COM  - Tujuh fakta dan kronologi pria banting motor usai ditilang polisi, dari nangis minta maaf hingga harus mendekam di penjara. 

7 fakta hingga kronologi pria banting motor di kawasan Tangerang itu terungkap setelah video dirinya membanting dan merusak motornya sendiri viral di media sosial instagram.

Pria yang diketahui bernama Adi Saputra berusia 21 tahun itu membanting motor di depan polisi karena marah setelah ditilang akibat pelanggaran lalu lintas. 

Tarif Della Perez Usai Pemeriksaan Terungkap, Mucikari Ternyata Patok Harga di Bawah Vanessa Angel

 

Sule Lega Ditinggal Lina, Sebut 4 Perbedaan Usai Cerai dari Mantan Istri, Sudah Tak Ada Geb di Rumah

Sebelum Nikahi Nagita Slavina, Raffi Ahmad Pernah Bangkrut, Hutang Miliaran Rupiah pada Denny Cagur

Viral Aksi Cowok ABG Banting Motor di Tangerang, Kesal Ditilang Polisi, Nyaris Kena Wanita Ini
Viral Aksi Cowok ABG Banting Motor di Tangerang, Kesal Ditilang Polisi, Nyaris Kena Wanita Ini (Instagram @jktinfo)

Bukan di Surabaya, Vanessa Ketahuan Melayani Mucikarinya di Tempat Lain, Polda Jatim Ungkap Faktanya

Lalu apa saja fakta dan kronologi  Adi Saputra yang membanting motornya itu?, berikut ulasannya:

Kronologi kejadian 

Seorang pria berinisial AS marah-marah hingga membanting motornya karena tak terima ditilang polisi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) pukul 06.36.

Aksi yang dilakukan AS terekam kamera dan viral di media sosial.

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin mengatakan, kejadian berawal saat pengendara melawan arus di putaran Pasar Modern BSD.

Petugas bernama Bripka Oky yang sedang bertugas di jalan tersebut pun menghentikan AS bersama teman perempuannya.

"Dia, kan, awalnya enggak pakai helm dengan alasan, 'Pak, saya dekat rumahnya', terus ya sudah kami bilang, 'Mana identitasmu mana?' Semua KTP, SIM, STNK, dia lupa bawa," kata Lalu dikutip dari Kompas.com saat dihubungi, Kamis. Usai ditegur Bripka Oky, AS marah hingga membanting motor yang dikendarainya.

Bripka Oky pun mencoba menenangkan AS.

"Justru kami tenangkan dia, dia malah marah-marah menjadi-jadi.

Ya sudah kami diam dulu deh tunggu sampai dia mereda marahnya begitu," ujar Lalu. Bripka Oky beserta petugas lainnya terdiam sejenak untuk membiarkan AS meredam emosinya.

Pernah Dikabarkan Hamil, Vanessa Angel Kini Malah Disebut Sudah Punya Anak, Pengacara : Maklumin Aja

Bukan di Surabaya, Vanessa Ketahuan Melayani Mucikarinya di Tempat Lain, Polda Jatim Ungkap Faktanya

Kebahagiaan Driver Ojek Online ketika Motornya yang Hilang Dapat Ditemukan

Viral Aksi Cowok Hancurkan Motor di Tangerang, Kesal Ditilang Polisi, Si Cewek Nyaris Jadi Korban
Viral Aksi Cowok Hancurkan Motor di Tangerang, Kesal Ditilang Polisi, Si Cewek Nyaris Jadi Korban (Instagram @jktinfo)

Polisi menginstruksikan AS mengambil STNK kendaraan yang dikendarainya di rumahnya.

"Setelah dia mereda, kami kasih tahu kesalahannya, 'Ya sudah, Mas, tolong ambil dulu STNK, SIM kalau ada, kami tunggu sambil kami buatkan penilangan dengan barang bukti sepeda motor'," tutur Lalu.

AS bersama teman perempuannya pergi berjalam kaki usai diperintah petugas mengambil dokumen kendaraannya. Sementara itu, motor yang dikendarai AS diamankan di Mapolres Tangerang Selatan.

"Lalu dia pergi untuk mengambil (dokumen kendaraannya), tetapi enggak tahu kok belum datang sampai sekarang.

Kami tunggu-tunggu belum ada kabar," ujar Lalu. Pihak kepolisian masih menunggu AS menunjukkan dokumen kendaraannya. 

7 Fakta usai Adi Saputra diamankan 

1. Ada 4 Pelanggaran 

Pengendara motor yang viral karena marah-marah dan merusak motornya saat ditilang di Serpong, Tangerang Selatan, melakukan empat pelanggaran lalu lintas sekaligus.

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin mengatakan, pengendara tersebut melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi (SIM), dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Pelanggar melakukan beberapa pelanggaran. Salah satunya lawan arus di putaran Pasar Modern BSD dan di situ ada petugas dia berusaha menghindar," ujar Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/2/2019).

2. Diduga seorang penadah 

Seorang pria yang tak terima ditilang marah-marah dan rusak motornya sendiri di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019)
Seorang pria yang tak terima ditilang marah-marah dan rusak motornya sendiri di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) (Bidik layar Instagram @lambe_turah)

Pengendara sepeda motor yang merusak motornya karena kesal ditilang ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan penadahan.

Pria bernama Adi itu diduga menjadi penadah sepeda motor yang dihancurkannya di hadapan polisi tersebut.

"Kita juncto-kan Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan karena diduga dia menerima tersebut atas barang yang diduga berasal dari kejahatan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fery Irawan kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) sore.

3. Transaksi melalui Facebook

Seorang pria merusak motornya sendiri karena tak terima ditilang di BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019).
Seorang pria merusak motornya sendiri karena tak terima ditilang di BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019). (Bidik layar Instagram @lambe_turah)

Berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, Adi mendapatkan Honda Scoopy tersebut dari tersangka lain berinisial D setelah transaksi melalui media sosial Facebook.

Adi membeli motor itu seharga Rp 3 juta berserta STNK-nya. Namun, ia tidak memiliki buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Sementara itu, tersangka D diketahui mendapatkan motor itu setelah melakukan penggelapan motor tersebut dari korban bernama Nur Ichsan yang menggadaikan motor beserta STNK kepadanya.

"Setelah (Nur Ichsan) menyelesaikan tanggungan terhadap utang dari saudara D, saudara D tidak dapat dihubungi dan dia tidak mengetahui keberadaan motor serta saudara D pada waktu itu, sampai tadi malam ia dapat informasi bahwa motor tersebut ada pada Saudara Adi Saputra," kata Ferry.

4. Dijemput polisi 

Berdasarkan keterangan itulah, penyidik langsung mengembangkan kasus tersebut dan menjemput Adi pada tengah malam di indekosnya di Rawa Mekar, Serpong, Tangerang Selatan.

5. Memalsukan plat nomor 

Adi juga diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan terkait pelat nomor polisi yang digunakannya.

Kemudian Pasal 372 KUHP tentang penggelapan karena motor yang ada pada tersangka ini bukan miliknya.

6. Terjerat pasal 

Ia juga disangka melanggar Pasal 378 tentang penipuan juncto Pasal 480 KUHP tentang penadahan karena diduga menggunakan atau mendapatkan sepeda motor tersebut dengan cara-cara yang tidak benar atau ilegal.

Selanjutnya, Pasal 233 KUHP terkait perbuatannya menghancurkan atau merusak barang yang digunakan untuk pembuktian kasus kejahatan. Terakhir, Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang orang lain.

7. Nangis minta maaf 

Adi Saputra menangis meminta maaf kepada bripka Oky yang menilangnya di depan Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019)
Adi Saputra menangis meminta maaf kepada bripka Oky yang menilangnya di depan Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019) (KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Adi Saputra (21), pria yang viral karena menghancurkan sepeda motor usai ditilang polisi meminta maaf atas keributan yang disebabkan oleh dirinya.

"Saya Adi Saputra, saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada pihak kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji dan saya khilaf," kata Adi di Mapolres Metro Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).

Ia kemudian berjanji kepada pihak kepolisian untuk tidak mengulangi kesalahannya dan akan berkendara dengan baik serta menaati aturan lalu lintas.

Setelah menyampaikan permohonan maaf itu, Adi kemudian mencium tangan Bripka Oky yang menilangnya sambil meneteskan air mata. Kejadian itu berlangsung beberapa menit di depan lobi Mapolres Metro Tangerang Selatan.

Bripka Oky hanya tersenyum saat Adi meminta maaf.

"Mohon permohonan maaf saya diterima," pungkas Adi.

Berikut video permintaan maaf Adi Saputra:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved