Kabar Mojokerto
2 Kasus Mojokerto: Calon Menantu & Mertua Bertindak Terlalu Jauh - 2 Pria Coba Perkosa Tukang Pijat
2 rangkuman kasus Mojokerto: calon menantu & mertua bertindak terlalu jauh hingga 2 pria coba perkosa wanita tukang pijat, fakta aslinya miris
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM - Dua rangkuman kasus Mojokerto terbaru menuai fakta miris baik calon menantu dan mertua yang kerjasama berjejaring sabu, hingga 2 pria coba perkosa wanita tukang pijat.
Dua rangkuman kasus Mojokerto itu terjadi masih di wilayah Kecamatan yang sama, kasus calon menantu dan mertua itu terjadi di Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Sementara tindak percobaan pemerkosaan wanita yang berprofesi tukang pijat oleh 2 pria terjadi di Kelurahan Gunung Gedangan Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Berikut rangkuman selengkapnya:
1. Calon menantu dan mertua
Tim Polres Mojokerto Kota meringkus calon mertua dan calon menantu.
Masing-masing bernama Suroso (53) warga Kelurahan Jagalan Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto dan perempuan bernama Diah (42), Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
"Saat ditangkap kedua tersangka tidak sedang memakai sabu," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, Selasa (12/2/2019).
• Joko Susilo Berkarir 10 Tahun dan Punya Lisensi AFC Pro, Siap jadi Asisten Pelatih Timnas
• Video Ricuh Sidang Ahmad Dhani di PN Surabaya, Pengacara : Jangan Halangi, Dia Bukan Tahanan
• Berat Badan Vanessa Angel Hanya 39 Kg, Terungkap Kondisi Ruang Tahanan yang Sempit & Penuh Sesak

Menurut Sigit Dany Setiyono, Diah merupakan residivis yang pernah tersandung kasus narkotika tahun 2015.
"Tersangka perempuan (Diah) sudah dua kali masuk penjara," lanjutnya.
Ternyata, Diah dan Suroso berbuat lebih jauh.
"Saat digerebek di rumah kos, keduanya kedapatan menyimpan sabu seberat 4,9 gram. Tersangka memanfaatkan jaringan kekeluargaan," kata Sigit Dany Setiyono.
Sementara itu, dalam Operasi Tumpas Narkoba 2019 Satuan Reserse Narkoba juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan lapas. Salah satu tersangka dalam kasus tersebut berinisial A (33).
"Ada dua lapas di Jatim yang terindikasi jaringan narkoba. Namun, kami masih belum dapat menyebutkan nama lapas karena masih pengembangan," terangnya.
Kapolres menerangkan, dari keterangan tersangka, dirinya hanya dihubungi salah satu napi di lapas.
Dalam komunikasi itu, tersangka diminta salah satu napi untuk mengedarkan sabu dengan sistem ranjau.
"Dari keterangan tersangka, dia mengakui hanya dibubungi oleh narapidana. Alat komunikasi dan nomor telepon selalu berubah sehingga sulit dilacak," ungkapnya.
• BREAKING NEWS - Aremania & Bobotoh Wajib Tahu, Laga Arema FC Vs Persib Bandung Dipastikan Mundur
• 2 Cewek dan 4 Cowok Punk ini Awalnya Tiduran di Teras Rumah, Lama-lama Meresahkan
• Della Perez Terjerat Prostitusi Artis, Mucikari Ungkap Kebenaran yang Selama ini Terpendam

Kapolres menyebutkan, total tersangka yang ditangkap saat Operasi Tumpas Narkoba 2019 berjumlah 16 tersangka dari 11 kasus. Operasi Tumpas Narkoba 2019 digelar mulai 26 Januari hingga 6 Februari.
"Dari tangan ke 16 tersangka itu kami berhasil mengamankan 9,38 gram sabu dan 3 butir ekstasi," tandasnya.
Para tersangka akan dijerat Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
2. Dua pria coba perkosa tukang pijat
Pemerkosaan pria terhadap wanita mutlak karena kebiadaban pelaku, bukan karena paras, tabiat, ucapan atau dandanan korban.
Peristiwa mengerikan di Kota Mojokerto ini membalik stereotype bahwa pemerkosaan bisa terjadi karena kesalahan korban, misalnya berbusana sensual dan sejenisnya.
Faktanya, perempuan berusia 42 tahun yang menderita Hydrocephalus atau kondisi penumpukan cairan pada rongga otak juga jadi sasaran upaya perkosaan.
Kejadian itu menimpa perempuan berinisial SPR (42) asal Jalan Argopuro, Kelurahan Wates Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
SPR mendapat bogem mentah dari dua pelaku pada bagian wajah dan kepala bagian belakang.
Akibatnya, mata kanannya memar dan kepala bagian belakang mengeluarkan darah.
"Di bagian paha juga terdapat darah dan kondisi celana melorot," kata Bagus Widodo, satpam pabrik plastik, Selasa (12/2/2019).

Bagus Widodo menceritakan, penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 18.30. Kala itu, dia berjaga.
Kemudian ada dua orang warga yang melaporkan bahwa mendengar ada suara teriakan wanita di sebelah barat pabrik atau area persawahan.
Dari hasil pengamatan, lokasi kejadian penganiayaan minim lampu penerangan.
"Saat kejadian, warga tengah nongkrong di sekitar lokasi ke jadian. Mereka mendengar suara teriakan wanita minta tolong. Di depan area persawahan juga terparkir sepeda motor Yamaha Vixion hitam. Kondisi lampu sein motor menyala, kedua warga itu pun curiga," katanya.
Ia bersama dua warga langsung mendatangi lokasi untuk mengecek. Sesampainya di lokasi kejadian, dia menemukan wanita dalam kondisi tak berdaya, wajah memar dan kepala belakang belumuran darah.
• Lihat Cara Warga Gresik Hanyutkan Keranda Mayat Gara-gara Tak Ada Jembatan di Kali Lamong
• VIDEO - Menegangkan! Detik-detik Warga Gresik Hanyutkan Keranda Mayat ke Kali Lamong
• GALERI FOTO - Hujan Deras Picu Amblesnya Balai RW X Kelurahan Mojolangu, Kota Malang
Namun kedua pelaku berhasil kabur ketika warga mendatangi lokasi. Pelaku kabur ke arah timur atau Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
"Pelaku kabur ke arah timur menggunakan motor Vixion hitam berboncengan. Untuk nopolnya warga tidak sempat melihatnya karena pelaku memacu kendaraannya kencang. Warga hanya tahu jumlah pelaku, yakni dua orang. Selain itu, pelaku meninggalkan satu buah helm di lokasi kejadian," paparnya.
Setelah kejadian itu, warga langsung melaporkan ke pihak RT dan RW. Selanjutnya, pihak RT dan RW melaporkan kejadian ini ke polisi.
Sementara itu, kakak ke-5 korban, Priyanto, menceritakan kronologi kejadian.
SPR kala itu berjalan kaki di daerah Pasar Burung Jalan Empunala, Magersari, Kota Mojokerto. SPR bermaksud untuk pulang.
"Tetapi di tengah perjalanan ada dua orang pria yang memaksa SPR untuk ikut dengan mereka. SPR tak bisa mengelak dan ikut dengan pelaku. SPR dibonceng kedua pelaku dan dibawa di area persawahan. Di situlah terjadi penganiayaan" katanya.
Priyanto menceritakan, SPR sejak kecil menderita sakit Hydrocephalus. SPR sehari-hari bermata pencaharian sebagai tukang pijat keliling.
"Dia keliling jalan kaki. SPR juga selalu membawa uangnya di saku baju. Uang milik SPR tidak pernah ditaruh di rumah," terangnya.

Terkait kejadian ini Kanit SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Mojokerto Kota Aiptu Eko Purwanto membenarkan ada laporan kasus penganiayaan.
"Usai mendapat laporan kami langsung melakukan visum di RSI Hasanah Kota Mojokerto dan olah tempat kejadian perkara," katanya.
Dia mengatakan, dari hasil visum sementara ada beberapa luka bekas penganiayaan. Luka tersebut berada di belakang kepala, mata sebelah kanan.
"Di daerah paha korban juga mengeluarkan darah. Celana juga sudah terbuka. Dari keterangan korban, dia dianiaya dengan pukulan," ujarnya.
Ditanya terkait dugaan pemerkosaan, dirinya belum dapat memastikan karena harus menunggu hasil visum.
"Namun, dari penuturan korban, memang pelaku membuka celananya," paparnya.
Dia menambahkan, korban juga tak mengenali pelaku. "Kalau pengakuan korban, dia dipaksa dibonceng lalu bawa ke lokasi kejadian. Dapat dipastikan, uang yang korban bawa masih utuh tidak dicuri pelaku," pungkasnya. (Danendra Kusuma)