OTT Bupati Ponorogo Oleh KPK

Respons Wagub Jatim Emil Dardak Terkait Status Tersangka Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Wagub Emil Dardak angkat bicara soal OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Fatimatuz Zahro
KOMENTARI SUGIRI - Wagub Jatim, Emil Dardak, saat diwawancara di Kick Off TOSS TBC Car Free Day Jalan Tunjungan, Surabaya, Minggu (9/11/2025). Ia menegaskan terkait penetapan tersangka pasca OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Pemprov Jatim menghormati proses hukum yang dijalankan oleh KPK. 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus suap pengurusan jabatan serta proyek RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya di Pemkab Ponorogo
  • Terkait hal ini, Wagub Jatim Emil Dardak memberikan komentarnya, bahwa Pemprov Jatim menghormati seluruh proses yang dilakukan oleh KPK

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, angkat bicara soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Emil Dardak menegaskan bahwa Pemprov Jatim menghormati seluruh proses yang dilakukan oleh KPK.

Meski begitu, pihaknya berharap agar kejadian ini tidak menghambat pembangunan di Ponorogo.

“Kita menghormati proses yang berlangsung di KPK."

"Kita berharap proses pembangunan di Ponorogo tetap berjalan dengan lancar,” ujar Emil Dardak kepada SURYAMALANG.COM di acara Car Free Day Jalan Tunjungan, Surabaya, Minggu (9/11/2025).

Baca juga: Sosok Agus Pramono, Sekda Ponorogo Terlama yang Ikut Terjerat OTT KPK bersama Bupati Sugiri Sancoko

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Ponorogo sebagai tersangka atas kasus suap pengurusan jabatan serta proyek RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya di Pemkab Ponorogo.

Tak hanya Sugiri Sancoko, dalam perkara ini, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain.

Yaitu Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Dr Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Mahatma dan rekanan RSUD Ponorogo Sucipto.

Terkait penetapan tersangka ini, Wagub Emil menolak berkomentar lebih lanjut.

Ia memberikan kewenangan penuh pada KPK untuk melakukan proses sesuai hukum.

Termasuk penetapan status tersangka yang kini disandang oleh Bupati Ponorogo Sugiri.

“Kalau itu biarkan instansi yang bersangkutan dulu."

"Yang jelas terkait hal ini kami di Pemprov jatim menghormati seluruh proses yang berlaku,” pungkas Emil.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved