Selebrita
Ajakan Bibi Ardiansyah Jenguk Vanessa Angel di Hari Valentine, Minta 'Kado' KFC dan Obat Nyamuk
Ajakan Bibi Ardiansyah jenguk Vanessa Angel di hari Valentine, minta 'kado' KFC dan obat nyamuk, bongkar kondisi terbaru kekasihnya
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
1. Aktif upload foto dan chatting
Barung Mangera mengatakan jika Vanessa Angel termasuk kategori aktif dalam bisnis prostitusi artis.
Dia mencontohkan upload foto dan gambar dirinya secara aktif, serta melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.
"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.
2. Sebanyak 9 Transaksi booking
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi ( booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.
"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujar Ahmad Yusep di Polda Jatim, Senin (14/1/2018).
3. Difasilitasi 6 muncikari
Ahmad Yusep menambahkan Vanessa Angle berposisi turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.
"Dalam hal ini artis VA difasilitasi 6 muncikari," katanya.
Menurut Ahmad Yusep, dari data digital forensik didapat keterangan Vannesa mendapat transaksi di Singapura pada Februari 2018.
Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka.
Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya.
Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Vanessa Angel masih terganjal.
Nasib penangguhan VA
Polda Jatim masih mengkaji ulang permohonan penangguhan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan membenarkan pengacara Vanessa Angel sudah mengajukan permohonan penangguhan terhadap kliennya.
"Sudah diajukan, penangguhan VA (Vanessa Angel) masih diproses," ungkapnya.
Yusep menjelaskan, ada beberapa faktor yang menjadi bahan pertimbangan penyidik dari sisi objektif dan subjektif.
